Liputan Cyber – Surabaya
Di hari pertama pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berlangsung pada hari Senin (11/01/2021), Kepolisian Sektor Mulyorejo langsung tancap gas melakukan operasi yustisi dibeberapa tempat di wilayah hukumnya.
Salah satunya yang dilaksanakan di depan Giant Jl. Mulyosari Surabaya. Saat itu, Polsek Mulyorejo bersinergi bersama unsur 3 Pilar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., ketika dikonfirmasi media ini terkait peranan kepolisian mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/13/I/OPS.2./2021 tertanggal 7 Januari 2021, maka Polsek Mulyorejo akan melakukan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kami terapkan secara stasioner dan mobile. Jadi, ada yang keliling dan ada yang operasi dibeberapa titik yang dianggap rawan,” tutur Bunda Enny, sapaan lekatnya.
“Intinya, menyesuaikan dengan kondisional tingkat kerawanan di masing-masing daerah,” imbuhnya.
Selain itu, langkah-langkah persuasif juga akan lebih ditingkatkan oleh Polsek Mulyorejo. Seperti sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat.
“Yuuk patuhi PPKM, demi kita semua putus mata rantai Covid-19,” ajak Bunda Enny. ( Mulyono )