Kadin Surabaya dan Goesaff Manunggal Sejahtera Luncurkan Layanan Asuransi Impor

Liputan Cyber || Surabaya Jatim

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya bekerja sama dengan PT Goesaff Manunggal Sejahtera resmi meluncurkan layanan Asuransi Impor, sebuah inisiatif baru untuk membantu pelaku usaha melengkapi dokumen kepabeanan, khususnya dalam proses Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Program ini sekaligus menjadi implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

 

‎Peluncuran ini menandai langkah nyata Kadin Surabaya dalam membangun ekosistem perdagangan yang lebih tertib, efisien, dan patuh terhadap regulasi. Kolaborasi ini juga mendapat dukungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, asosiasi perusahaan asuransi, serta Pemerintah Kota Surabaya.

 

‎Acara Kick Off Asuransi Impor digelar di Hall Graha Kadin Jatim, Surabaya, Rabu (8/10/2025), dan dihadiri oleh ratusan pelaku usaha impor anggota Kadin Surabaya, perwakilan industri logistik, serta sejumlah pejabat terkait. Kegiatan tersebut juga menjadi ajang sosialisasi pentingnya asuransi impor dalam menjaga kelancaran rantai pasok dan meningkatkan kredibilitas dokumen perdagangan internasional.

 

‎Ketua Kadin Kota Surabaya, H.M. Ali Affandi LNM, menjelaskan bahwa layanan ini lahir dari kebutuhan nyata para pelaku usaha di lapangan. Menurutnya, banyak importir, terutama dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM), menghadapi kendala karena belum memiliki dokumen asuransi sah ketika mengajukan PIB.

 

‎“Padahal asuransi merupakan komponen penting dalam prinsip CIF (Cost, Insurance, Freight) yang menjadi dasar perhitungan nilai pabean. Tanpa dokumen tersebut, proses impor bisa tertunda dan menyebabkan kerugian waktu serta biaya,” jelas Ali.

 

‎Regulasi Kementerian Keuangan Nomor 144/PMK.04/2022 juga menegaskan bahwa biaya asuransi wajib diperhitungkan dalam nilai pabean. Dokumen ini bukan hanya bukti sah transaksi, tetapi juga jaminan perlindungan atas risiko pengangkutan barang selama perjalanan internasional.

 

‎Tanpa asuransi yang memenuhi ketentuan, pihak Bea Cukai berhak menunda atau meminta klarifikasi atas dokumen impor yang diajukan. Oleh karena itu, Ali menilai layanan baru ini akan membantu pelaku usaha meminimalisir hambatan administratif dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan.

 

‎Secara ekonomi, Jawa Timur memegang peranan penting dalam perdagangan nasional. Berdasarkan data Kanwil DJBC Jawa Timur I, penerimaan bea masuk di provinsi ini pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp5,5 triliun, meningkat lebih dari 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas impor bahan baku dan barang modal yang sebagian besar melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

 

‎Namun, di balik kenaikan tersebut, muncul tantangan administratif bagi importir. Banyak pelaku usaha belum memahami secara utuh pentingnya kelengkapan dokumen impor, terutama asuransi. Kadin Surabaya menilai kondisi ini sebagai momentum untuk hadir memberikan solusi nyata. Melalui kerja sama dengan perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kadin menyediakan layanan yang terintegrasi, mudah diakses, dan sesuai standar kepabeanan.

 

‎Wakil Ketua Kadin Surabaya, Medy Prakoso, mengungkapkan bahwa dari sekitar 3.400 importir di Jawa Timur, sekitar 1.600 di antaranya berada di Surabaya. Namun, kesadaran akan pentingnya asuransi dalam kegiatan impor masih sangat rendah. “Faktanya, masih banyak yang belum aware. Padahal kalau dilihat dari data kerusakan barang, meski hanya sekitar 1–2 persen, asuransi itu sifatnya probabilitas — kita tidak pernah tahu kapan risiko itu terjadi,” ujarnnya

 

‎Medy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Jawa Timur, menambahkan, Kadin Surabaya tidak hanya berfokus pada penerbitan polis asuransi, tetapi juga berperan sebagai jembatan edukatif antara pelaku usaha, pihak asuransi, dan otoritas kepabeanan. Melalui forum-forum sosialisasi dan pelatihan rutin, Kadin ingin memastikan para importir memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari manajemen risiko yang melindungi bisnis mereka secara menyeluruh.

 

strategis dunia usaha sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, tertib, dan kompetitif.

 

‎“Tujuan kami sederhana, memastikan setiap pengusaha Surabaya bukan hanya aktif berbisnis, tapi juga tertib, terlindungi, dan berdaya saing global,” pungkas Medi Prakoso.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wilson Lalengke Ambil Kartu Pass Masuk Gedung PBB, Siap Berpidato di Forum Internasional

Kam Okt 9 , 2025
Liputan Cyber || New York Aktivis HAM dan tokoh pers Indonesia, Wilson Lalengke, resmi mengambil kartu pass masuk Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pagi ini sebagai bagian dari persiapan menjelang pidatonya di forum internasional bergengsi tersebut. Langkah ini menandai momen penting dalam keterlibatan Indonesia di panggung diplomasi global.   Wilson dijadwalkan […]