Liputan Cyber || Surabaya

Tercorengnya nama baik kelurahan Wonokusumo akibat kelalaian proyek milik Dinas PU yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Somka yang tidak memberikan tanda maupun rambu-rambu adanya lubang galian dan mengakibatkan warga mengalami kecelakaan membuat geram Effendi selaku Lurah Wonokusumo Surabaya.
Saat dikonfirmasi wartawan pada hari Sabtu 27 September 2025, Effendi menegaskan bahwa kejadian kecelakaan tersebut audah dilaporkan ke Dinas Pekerja Umum (PU).
“Perkara tersebut sudah kami laporkan ke Dinas PU mas dan nanti pasti ada sangsi,” kata Lurah Wonokusumo Effendi.
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi merupakan kelalaian pihak kontraktor CV. Semoka yang kurang waspada meningkatkan keselamatan kerja, sehingga warga mengalami kecelakaan dan tentunya nama baik kelurahan yang tercoreng meski pelaksanaan proyek dari Dinas PU.
“Sedari awal sebelum pengerjaan dilakukan, saya sebagai Lurah sudah mewanti-wanti mengenai keselamatan peketja dan warga, namun ini malah ada kejadian seperti ini,” tegasnya.
Namun sangat disayangkan, Doni selaku pihak kontraktor CV. Semoka mengelak jika tidak ada tanda maupun rambu-rambu adanya lubang galian proyek dan menyalahkan korban memberi keterangan tidak benar.
Namun fakta dilapangan dalam vidio yang beredar saat kejadian terlihat jelas tidak ada tanda maupun rambu-rambu yang terpasang, sehingga korban tidak mengetahui ada lubang galian dan dirinya terjun masuk bersama kendaraannya ke lubang galian.
Dalam kejadian tersebut, diduga kuat kontraktor CV. Semoka telah lalai dan mengabaikan keselamatan pengendara dengan meninggalkan lubang galian proyek tanpa diberi tanda maupun rambu-rambu demi keselamatan publik. (Basori)

