Masih Permohonan izin Sudah Melakukan Aktifitas Pemasangan Tiang WiFi di Sidodadi, PT. KIC Selaku Vendor Wifi Fiber Star Menyalahi Aturan Perda Kota Surabaya

Liputan Cyber || Surabaya

Pemasangan tiang WiFi Fiber Star di Jalan Raya Sidodadi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto Surabaya, yang dilakukan oleh vendor dari PT. KIC patut dipertanyakan. Pasalnya, masih dalam proses permohonan izin pelaksanaan penempatan jaringan utilitas, sudah melakukan aktifitas pemasangan tiang.

 

Selain itu, dalam pemasangan tiang WiFi milik Fiber Star, pihak vendor PT. KIC juga tidak ada pemberitahuan pemasangan tiang WiFi Fiber Star terhadap pemangku wilayah (pihak Kelurahan Sidodadi). Dan diduga pemasangan dilakukan tidak sesuai prosedur dengan titik lokasi yang belum di ACC oleh Dinas terkait.

 

Kasi Trantib Kelurahan Sidodadi saat dikonfirmasi mengenai pemasangan tiang WiFi milik Fiber Star diwilayahnya kaget dan mengaku tidak pernah tau dan tidak pernah ata pemberitahuan ke pihak Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto Surabaya.

 

“Sekitar 4 bulan lalu ada laporan dari warga mengenai kegiatan tersebut, kami langsung bertindak ke lokasi, namun dilokasi hanya ada pekerja saja. Saat ditanya vendornya, tidak ada dan tidak mau menemui pihak kelurahan,” kata Kasi Trantib Kelurahan Sidodadi saat dikonfirmasi wartawan Liputan Cyber.

 

Kasi Trantib Kelurahan Sidodadi juga sempat melaporkan ke Satpol-PP Kecamatan Simokerto dan diterima dengan baik.

 

“Menurut Satpol-PP Kecamatan, pihaknya akan segera melaporkan ke Dinas PU Kota Surabaya. Namun hingga saat ini belum ada kabar,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diterima redaksi media Liputan Cyber.com., permohonan izin pelaksanaan penempatan jaringan utilitas yang dilakukan PT. Mega Akses Persada pada tanggal 02 Juni 2025 dengan CCT terlampir delapan lokasi.

 

Namun sangat disayangkan, permohonan izin pelaksanaan penempatan jaringan utilitas belum dikeluarkan oleh pihak dinas, vendor PT. KIC sudah melakukan pemasangan tiang WiFi milik Fiber Star di beberapa lokasi seperti, di Jalan Kampungseng, Jalan Sidodadi dan Jalan Pegirian, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto Surabaya.

 

Sementara itu, pihak vendor PT. KIC Reza saat dikonfirmasi mengenai izin pelaksanaan penempatan jaringan utilitas dan pemasangan tiang WiFi Fiber Star di Jalan Raya Sidodadi, Kampungseng dan Jalan Pegirian, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto Surabaya. Hingga berita ini dipubliskan, belum ada jawaban. (Syahril)

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Surabaya Jadi Pilot Project Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Sen Jul 14 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Jatim Surabaya sebagai kota pilot project pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI). Sampai saat ini, BPS RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan BPS Kota Surabaya berkolaborasi melakukan pemadanan data tunggal DTSEN.   Kepala BPS RI, Amalia Adininggar […]