Liputan Cyber || Surabaya

Pernyataan pimpinan rumah rehabilitasi Omah Sehat Bersinar (OSB) Farita mengenai pasien tangkapan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bernama Riki warga Putat Jaya Surabaya mencengangkan warga net.
Dalam rekaman yang di investigasi wartawan saat konfirmasi, Rita menegaskan bahwa Riki yang saat ini dilakukan perawatan di Omah Sehat Bersinar (OSB) merupakan seorang pengedar narkoba.
Di hadapan wartawan media Liputan Cyber, sambil menggebu-gebu marah lantaran dituduh menganiaya Riki, Rita menegaskan bahwa Riki ditangkap sebagai pengedar narkoba.
“Riki itu pengedar, bunyinya itu skala berat dan TAT itu rahasia, hanya rehab da polisi yang tau,” ungkapnya.
Mengetahui penjelasan bahwa pelaku R itu pengedar dan bandar, wartawan Liputan Cyber langsung konfirmasi viat chat WhatsApp ke Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko.
Dalam konfirmasi tersebut, Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko menjawab singkat jika pelaku merupakan pengguna narkoba.
“Kalau pelaku itu bukan pengedar tapi pengguna, Kami yang menangani tersebut kami yang mengetahui monggo silahkan tanyakan ke keluarganya,yang jelas kami yang tau,”beber Eko.
Dalam hal ini patut dicurigai. Pasalnya, keterangan Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Eko dengan pimpinan rumah rehabilitasi OSB sangat berbeda. Dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi selaku penyidik utama wajib turun tangan untuk mencari kebenaran kasus penangkapan Riki Warga Putat Jaya Surabaya. (Eko)

