Kapolsek Ngoro Pimpin Langsung Grebek & Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bandarasri Mojokerto

Liputan Cyber || Mojokerto

Dalam rangka meningkatkan keamanan Kamtibmas serta mengantisipasi adanya perjudian sabung ayam diwilayah, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi bersama petugas Tiga Pilar melaksanakan kegiatan penertiban lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu 05 Juli 2025.

 

Sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban dilakukan, terlebih dahulu dilakukan apel pasukan yang dihadiri anggota Polsek Ngoro fungsi piket, Anggota Koramil Ngoro dan perangkat desa Badarasri.

 

Setelah pelaksanaan apel pasukan, para petugas gabungan langsung menuju lokasi yang diduga sebagai ajang perjudian sabung ayam.

 

Sesampainya dilokasi tersebut, situasi dalam keadaan sepi dan petugas langsung melakukan pembongkaran serta proses pemusnahan peralatan yang di duga sebagai alat kegiatan sabung ayam.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi adanya dugaan perjudian sabung ayam di desa Badarasri,” kata Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi kepada wartawan.

 

Usai mendapatkan informasi, lanjutnya, kami langsung koordinasi dengan para petinggi Tiga Pilar untuk melakukan pembubaran. Dan saat berada dilokasi situasi dalam keadaan sepi, sehingga langsung dilakukan pembongkaran arena dan dilakukan pemusnahan.

 

“Sesuai komitmen kami sebagai anggota Polri, kami akan terus berantas perkara perjudian diwilayah hukum Polsek Ngoro. “Tidak ada tolanri untuk pelaku judi akan kami tindak tegas”,” tegasnya.

 

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi melalui media ini juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat maupun rekan-rekan sekalian atas informasi adanya kegiatan ilegal ini

 

“Diharapkan, kedepannya akan terus kompak memberikan informasi jika ada kegiatan seperti ini. Kami pastikan akan dilakukan pemberantasan tanpa ampun,” ungkapnya. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya

Sab Jul 5 , 2025
Liputan Cyber || Sorong Majelis Hakim yang mengadili perkara gugatan perdata yang diajukan PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong melawan Samuel Hamonangan Sitorus semestinya menolak dan atau menghentikan kelanjutan persidangan kasus tersebut. Hal itu didasarkan pada beberapa dalil yang menjadi dasar pertimbangan hukum yang tertuang dalam eksepsi dan jawaban […]