Liputan Cyber || Jatim

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur resmi menerima dua pegawai baru melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Pengelola Layanan Operasional Formasi Tahun 2024. Kedua pegawai tersebut adalah Muhammad Alyan Maulana dan Nico Pratomo.
Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.13.2/11436/204/2025 berlangsung Jumat (3/10/2025), disaksikan langsung oleh Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, Sekretaris Suharlina Kusumawardani, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Gugi A. Wicaksono, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Ratna Diah Ayuningtyas.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin menyampaikan rasa syukur dan mengingatkan bahwa posisi PPPK merupakan amanah yang harus dijaga. “Banyak yang ingin menjadi PPPK, maka posisi ini harus dipertahankan dengan bekerja sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kadis Sherlita juga menekankan bahwa keberhasilan ini bukan semata-mata karena kemampuan pribadi, tetapi juga berkat doa orang tua dan keluarga. “Jalur langit itu yang utama. Ke depan tugas semakin berat, kemampuan harus terus diasah. Sertifikasi juga penting sebagai nilai tambah,” pesannya. (Red)

