Kasus Pembacokan di Kedinding Lor, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tg Perak Beberkan Motifnya

Liputan Cyber || Surabaya

oplus_0

Kasus pembacokan yang terjadi di belakang Masjid Sirotol Mustakim Jalan Kedinding Lor, Surabaya hingga korban meninggal dunia pada hari Senin 19 Mei 2025, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Achmad Prasetyo memaparkan motifnya.

 

Saat konferensi pers di halaman Mako Jalan Kalianget 01 Surabaya, perwira berpangkat tiga balok tersebut menegaskan bahwa motif aksi pembunuhan ini dikarenakan masalah korban membeli bensin di warung pelaku namun tidak membayar.

 

“Karena merasa kesal lantaran tidak membayar dan korban memukul, pelaku langsung masuk kedalam warung mengambil celurit dan mengejar korban hingga ke belakang Masjid Sirotol Mustakim,” jelasnya.

 

Sesampainya dibelakang Masjid Sirotol Mustakim, lanjutnya, karena lokasi buntu, pelaku yang mengejar korban langsung menghabisi korban hingga salah satu tangan korban putus.

 

“Usai menghabisi korban, pelaku membawa sepeda motor korban dan dibuang di Jalan Larangan, Kelurahan Kenjeran. Selanjutnya, pelaku kabur diwilayah Sampang Madura,” terangnya.

 

“Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku merasa kesal lantaran sebelumnya telah kehilangan 5 buah tabung LPG di tokonya,” ungkapnya.

 

Kasat Reskrim AKP Achmad Prasetyo menghimbau kepada masyarakat akan berkomitmen akan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang ada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

“Kepada masyarakat kami menghimbau jika setiap ada perselisihan, diharapkan agar diselesaikan dengan cara-cara yang damai,” harapnya.

 

“Sementara itu, untuk seluruh anggota Satreskrim di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Jajaran, kami selaku Kasat Reskrim mengucapkan terimakasih atas gerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan ini dengan cepat,” tutupnya. (Basori)

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tuding BNNK Surabaya Terima Uang 10 Juta Untuk TAT 4 Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba

Kam Mei 22 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Terungkap sudah penyalah gunaan wewenang yang digadang-gadang tidak membayar di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya kini sudah ada penyataan resmi dari Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Eko Lukwantoro.   Pernyataan resmi yang diungkapkan Kepala Unit (Kanit) Unit 2 Satresnarkoba berpangkat 3 balok tersebut ketika […]