Kapolres Bangkalan Hadiri Peresmian RTLH Wakawuri Ibu Mardiah di Desa Jambu

Liputan Cyber – Bangkalan, Madura

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menghadiri peresmian karya bakti renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Peresmian yang dipimpin Kasrem 084/BJ, turut dihadiri Dandim 0829 Bangkalan, Danlanal Batuporon, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Muspika Kecamatan Burneh, Kepala Desa beserta tokoh masyakat Desa Jambu.

Diawali dengan pemotongan pita, Jum’at (07/08/2020) siang, Kasrem 084/BJ juga menyerahkan kunci rumah dan memberikan sembako kepada warakawuri Ibu Mardiyeh dalam rangka menyambut HUT RI Ke-75 Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan, bahwa bedah rumah yang berlangsung pada tanggal 29 Juli 2020 hingga 05 Agustus 2020, dilaksanakan jajaran Kodim 0829/Bangkalan bergotong royong bersama masyarakat Desa Jambu.

“Rumah yang dulunya beranyaman bambu, kini berubah menjadi dinding tembok, yang terdapat 1 ruang kamar tidur, kamar mandi, dapur dan ruang tamu,” terang Rama, sapaan lekat Kapolres Bangkalan.

Rama menambahkan, dengan kontruksi rumah yang layak huni dan baik, diharapkan terwujud masyarakat yang sehat dan produktif. Sehingga dapat memberikan ketenangan, kesenangan, bahkan kenangan akan segala peristiwa dalam kehidupannya.

“Alhamdulillah, selama berlangsungnya peresmian dan penyerahan rumah kepada Ibu Mardiyah berjalan dengan baik tanpa kendala apapun,” pungkas Rama. ( Jalil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

IPW Kepri Kritisi Kinerja Kepolisian Batam Soal Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar

Sab Agu 8 , 2020
Liputan Cyber – Batam Anggota lembaga Independent Police Watch (IPW) Perwakilan Kepri, Rudi Sah Indra, mengkritisi adanya kinerja Kepolisian Batam terkait bungkamnya penindakan tegas terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal yang berlokasi di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa-Batam. Menurutnya, selain merusak lingkungan, aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut juga melanggar UU No. […]