Liputan Cyber || Bojonegoro Jatim

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro menggelar pembinaan bagi Sekretaris Desa (Sekdes) di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro yang dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono mengingatkan tugas dan fungsi Sekdes dalam membantu kepala desa. Bupati menginstruksikan kepada kapala desa dan sekretaris desa untuk sinkronisasi dalam kepengurusan tata pelaksanaan administrasi desa.
Adanya Forum Sekretaris Desa periode 2025-2030, lanjut Bupati diharapkan menjadi alat dan tempat para Sekdes bekomunikasi lebih baik, lebih produktif dan lebih memajukan masyarakatnya. Juga menjadi tempat kolaborasi dengan organisasi lain yang sudah ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami dengan adanya Forum Sekdes ini tidak menjadi persaingan, namun dapat berkolaborasi dengan organisasi lainnya. Tantangan kita kedepannya sangat banyak. Salah satunya yaitu mengentaskan kemiskinan sebagai alat ukur keberhasilan,” ucapnya seperti dalam siaran tertulisnya Pemkab Bojonegoro, Jumat (2/5/2025).
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menambahkan Forum Sekdes ini untuk menjalin tali silaturahmi terutama antar Sekdes. Juga untuk mengetahui perkembangan desa lain dan bersama-sama menyukseskan program Bupati dan Wakil Bupati.
Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa pembinaan untuk Sekdes ini karena salah satu tugas dan fungsi Sekdes yaitu melaksanakan pengurusan umum seperti penataan administrasi desa. Sekdes juga bertugas mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBDes, mengkoordinasikan penyusunan rancangan APBDes dan rancangan perubahan APBDes, dan mengkoordinasikan penyusunan rancangan peraturan kepala desa tentang penjabaran APBDes dan perubahan APBDes.
“Peran Sekdes sangat dominan sehingga saat ini kita sudah harus mulai berpikir bagaimana pemerintah desa itu hadir di masyarakat didalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya masing-masing,” katanya.(MC Prov Jatim /Red)

