Liputan Cyber – Surabaya
Berbagai laporan hukum dengan dalih yang tidak berdasar dan cenderung mengada-ada yang ditujukan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini, menggugah para advokat yang tergabung dalam “Advokat Anak-Anak Bu Risma Bersatu” untuk melakukan pembelaan.
“Foto Bu Risma yang tercantum di Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai pengurus parpol saja dipersoalkan dan disengketakan. Bahkan, kampanye di hari libur masih di tuntut punya izin cuti. Berkampanye resmi dan mengajak pemilih untuk mencoblos Paslon No. 1 juga di tuding melakukan tindakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu, tanpa mau melihat dalam konteks dan kapasitas apa tindakan itu dilakukan,” ungkap Rio Dedy Heryawan, S.H., Rabu (04/11/2020).
Salah satu juru bicara advokat dalam pernyataan sikap yang berlangsung di Noach Cafe & Bistro itu menyampaikan, Bu Risma bukan saja sosok yang sukses memimpin dan membangun Kota Surabaya selama 10 tahun terakhir, tetapi juga figur ‘ibu’ yang mampu mengayomi ‘anak-anak’-nya. Sehingga membuat rasa nyaman, aman dan tenteram bagi masyarakat yang tinggal di Kota Pahlawan tercinta ini.
“Selama memimpin Surabaya sejak 2010 sampai sekarang, Bu Risma adalah pemimpin yang taat hukum, taat mekanisme dan taat prosedur. Itu tercermin dari kebijakan-kebijakan Bu Risma yang berhasil memajukan Kota Surabaya, baik di level nasional maupun internasional,” ucap advokat yang akrab disapa Mas Rio.
“Dan, mengikis potensi-potensi korupsi di lingkungan pemerintahan. Sehingga Pemkot Surabaya menjadi percontohan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) dalam hal penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, serta percontohan pencegahan korupsi,” tambahnya.
Bu Risma sapaan lekat Tri Rismaharini, sambung Mas Rio, juga dikenal sebagai sosok yang konsisten dan berpegang teguh pada watak-watak kemanusiaan, seperti memperluas ruang hijau dan taman. Sehingga masyarakat Surabaya benar-benar merasakan kenyamanan di kota ini.
Watak kemanusiaan ini juga termanifestasikan dalam kebijakan penutupan tempat-tempat prostitusi seperti ‘Dolly’, yang membutuhkan keberanian luar biasa dan hati baja seorang pemimpin perempuan.
“Namun, sederet keberhasilan Bu Risma rupanya membuat Gelisah dan Gentar pihak-pihak tertentu. Terlebih setelah Bu Risma menunjuk dan memberikan dukungan politik pada sosok penerusnya, yaitu pasangan calon Eri Cahyadi – Armudji dalam perhelatan Pemilihan Walikota Surabaya Tahun 2020 ini,” terang Mas Rio.
Padahal sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, justru menjadi tugas dan kewajiban politik Bu Risma untuk memberikan dukungan politik penuh kepada pasangan calon yang di usung partainya. “Ini adalah tindakan yang sah dan logis, serta yang lebih penting di jamin hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Paling menggelikan dan akhirnya membuat semua para advokat terpanggil untuk peduli serta bersuara adalah Laporan Polisi ke Polda Jatim terhadap Bu Risma, yang dilakukan rekan sejawatnya dengan tudingan kebohongan publik hanya gara-gara dalam kampanye menyebut ‘Mas Eri Cahyadi mantan anak buahnya di Pemkot Surabaya’.
“Padahal semua orang tahu itu hanyalah kata kiasan untuk menunjukkan betapa dekatnya hubungan Bu Risma dengan Eri Cahyadi, sehingga dianggap sebagai anak sendiri. Itu sesuatu yang wajar dan lumrah terjadi dalam pergaulan sosial maupun politik sehari-hari. Sebagaimana wajar pula kami menganggap Bu Walikota tak sekedar pemimpin, tapi juga sebagai ‘Ibu’ kami, dan kami yang dipimpin adalah ‘anak-anak’-nya,” ulasnya.
Seperti sebagaimana telah disebarluaskan di media masa juga menyoalkan posisi Bu Risma sebagai Juru Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi – Armudji, dimana itu sesuatu yang sebenarnya telah jelas, sah dan di jamin hukum, serta secara politik justru linear dengan posisi Bu Risma sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.
“Semua ini semakin meneguhkan kami, bahwa sedang terjadi praktek tidak sehat dalam dinamika politik jelang coblosan 9 Desember nanti. Serangan politik yang dibalut dengan laporan dugaan pelanggaran yang tidak berdasarkan hukum dan cenderung mengada-ada gencar dilakukan. Hukum hendak dijadikan alat politik dan permainan isu kampanye elektroral, dan laporan ke Polda Jatim soal Mas Eri adalah ‘anak’ Bu Risma ini tidak berlebihan. Jika kami menduga, terdapat upaya-upaya kriminalisasi,” katanya di hadapan wartawan.
“Tentu saja kedzoliman terhadap Bu Risma ini tidak boleh dibiarkan. Penegakan hukum pemilu harus dikembalikan pada tempatnya yang mulia sebagai penjaga fairness, keberadaban dan kualitas pemilihan. Mari bersaing secara sehat dan demokratis di Pilkada. Raih pemilih sebanyak-banyaknya dengan mengadu gagasan, visi-misi dan program. Berilah suasana kegembiraan dalam memilih pemimpin Surabaya yang baru, bukan menebar ketakutan, permusuhan dan kebencian. Terlebih dengan menggunakan instrumen hukum yang tidak berdasar,” ajak Mas Rio. ( Moh Sumbri )