Liputan Cyber || Jatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengapresiasi capaian dan raihan 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Jatim dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemprov.
“Ya, kami harus mengapresiasi karena ini menunjukkan Pemprov Jatim menjaga tradisi 10 tahun berturut-turut WTP. Tapi karena juga melihat catatan rekomendasi dari BPK, ini yang kemudian jadi fokus kita. Tidak kemudian pasca selesai sidang ini, selesai juga prosesnya. Ada batas waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi, dan itu akan kita maksimalkan,” ujar Deni usai paripurna di DPRD Jatim, Kamis (24/4/2025).
Lebih jauh, Politisi PDI Perjuangan Jatim itu menyebut bahwa pengelolaan dana hibah dan bantuan keuangan desa menjadi perhatian utama. “Kalau kita ngomong urutan tadi, ya, yang pertama dan kedua yang disampaikan tadi menjadi fokus, terlebih lagi kita ingin melihat program dan detail dari bantuan keuangan desa,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti temuan BPK. “Dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, DPRD dan Pemprov akan berbagi peran sesuai kewenangannya. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan semua temuan diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyoroti dua hal penting yang dinilainya perlu segera mendapat respon serius dari Pemerintah Provinsi. “Ada dua yang harus segera kami respon, teman-teman pimpinan dan eksekutif. Pertama, ada Rp17,5 miliar yang belum ada SPJ-nya dari pihak eksekutif. Kedua, dana desa yang belum ada laporan LPJ-nya dalam audit BPK, karena ini hibah langsung,” ungkap Musyafak Rouf.
Politisi PKB tersebut juga menambahkan bahwa DPRD akan mencermati lebih lanjut hasil laporan BPK secara keseluruhan. “Kinerja Pemprov Jatim dari sisi yang dilaporkan tadi, nanti akan saya lihat lebih lanjut,”pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menjadi yang kesepuluh secara berturut-turut sejak 2015. (Redaksi)

