Unit Reskrim Polsek Asemrowo Tangkap 9 Tersangka Saat Pesta Narkoba di Sawah Polo

Liputan Cyber – Surabaya

Lokasi tempat pesta narkoba di Sawah Pulo, pada hari Rabu ( 14/10/2020 ) lalu, di grebek para petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari hasil penggrebekan tersebut, para petugas berhasil menangkap 9 orang dengan masing-masing inisial, DS, MG, S, N, AIH, YPP, CI, AS dan P.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, diantaranya, 4 pipet kaca yang didalamnya masih berisi narkoba jenis sabu-sabu, 4 botol bekas minuman sprite, 4 buah sedotan warna putih, 4 buah crop terbuat dari sedotan warna putih dan 4 buah korek api.

“Ke 9 tersangka tersebut ditangkap anggota didalam 4 kamar berbeda yang sudah dipersiapkan oleh pengedar,” ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan melalui Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha kepada media ini Selasa ( 03/11/20 ) siang.

Lanjut Rizkika, pengungkapan serta penangkapan ini dilakukan setelah pihak petugas menindak lanjuti atas informasi penyalah guna narkoba dilokasi tersebut.

“Sehingga dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para tersangka yang pada saat itu sedang menghisap sabu,” jelasnya.

“Kini para tersangka harus menanggu akibatnya didalam penjara. Karena akan disangkakan dengan Pasal 112 ayat ( 1 ) Jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. ( Basori )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polisi Semampir Bekuk Pelaku dan Penadah Pencurian di Gudang JNT

Rab Nov 4 , 2020
Liputan Cyber – Surabaya Berbekal rekaman CCTV, perkara tindak pidana pencurian di gudang JNT Jl. Sidotopo Kidul No. 83 Surabaya, pada hari Minggu (01/11/2020) sekitar pukul 04.05 WIB, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Semampir. Para pelakunya diketahui bernama Dasir Bin Mat Jai (37) asal Sidotopo Sekolahan Gang 10 / 25 […]