Mahligai Perselisihan Penangkapan Rokok Ilegal, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya Tetap Berkelit “Sopir Tidak Tau Expedisi Apa”

Liputan Cyber || Surabaya

Penangkapan Truck Fuso dengan Nopol B 9094 NCJ milik expedisi Shopie yang mengakut rokok ilegal (tanpa cukai) dari Madura dan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya pada tanggal 25 Maret 2025 menuai fakta baru.

 

Sebelumnya, marak pemberitaan penangkapan rokok ilegal oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya diduga ada kisruh internal.

 

Usut punya usut, kisruh internal tersebut baru diketahui antara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya dengan Cepu (SP) dari pihak kepolisian.

 

Dari hasil investigasi media Liputan Cyber.com., Kanit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya AKBP Made tidak transparan dalam memberikan bagian.

 

“Itu karena Kanit tidak transparan, masak tebusan uang Rp.45 juta dibilang Rp.25 juta, dan akan dikasih uang sebesar 2,5 juta, ya gak mau cepunya,” kata sumber dari media ini.

 

Maka dari itu, dari kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya AKP Made melimpahkan rokok ilegal ke Bea dan Cukai Jawa Timur.

 

“Tapi anehnya, hanya rokok ya yang dilimpahkan ke Bea dan Cukai Jawa Timur. Sementara Sopir dan Truck Fuso milik expedisi Shopie dibebaskan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya AKP Made saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp menjawab singkat, itu tidak benar mas,” kata singkatnya, Selasa 22 April 2025.

 

Setelah menjawab konfirmasi media ini, perwira berpangkat 3 balok tersebut melakukan komunikasi langsung melalui Telepon WhatsApp.

 

Dalam ungkapannya, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Made menjelaskan bahwa sudah banyak berita klarifikasi dari media, nanti saya kirim beritanya,” ungkapnya.

 

Ketika dikonfirmasi mengenai Mobil Truck Fuso dan sopir-nya yang dilepas begitu saja tidak diserahkan ke Bea dan Cukai Jawa Timur serta expedisi apa, perwira berpangkat 3 balok tersebut terus berkelit tidak ada hubungannya.

 

“Sopir sama Truck-nya itu tidak ada hubungannya dan sopir tidak tau expedisi apa,” tutupnya.

 

Sungguh sangat aneh keterangan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya AKP Made saat mengelak lepasnya Sopir dan Truck Fuso pengangkut rokok ilegal dan ada pernyataan tidak masuk akal.

 

Bagai mana tidak, tidak mungkin pihak expedisi tidak tau jika armada-nya dimuati dengan muatan barang ilegal. Dan diduga kuat sudah ada kerja sama antara pihak expedisi dengan pelaku usaha rokok ilegal.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya AKP Made seolah-olah menutupi praktek kerjasama ilegal antara pihak expedisi dengan pelaku usaha rokok ilegal. Sehingga, Sopir beserta Armada-nya dibebaskan dengan alasan sopir tidak tau. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Habib Gila : Tanda Tanya Besar, Apakah Mampu Pejabat Publik Menyeret Bos U.D. Sentosa Seal ke Ranah Hukum ??

Sel Apr 22 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya   Apakah mampu hingga berujung pada proses hukum terkait viralnya kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan di Kota Surabaya, Jawa Timur ? Kian pelik pengaduan mungkin bertambah, sementara ini 31 kasus. Pemerintah Kota Surabaya membuka tiga pos pengaduan kasus penahanan dokumen pribadi atau ijazah, kartu tanda […]