Liputan Cyber – Surabaya
Kesadaran masyarakat dalam pengendara di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya selama ini sangat kurang. Sehingga dalam kesehariannya banyak kecelakaan yang terjadi terutama di jalur black spot.
Tanpa kesadaran masyarakat tersebut, membuat para aparatur negara ( Polri ) Deviasi Lalu Lintas harus bekerja extra untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pengendara tersebut.
Seperti yang dilakukan pada hari Kamis ( 21/10/20 ) pagi. Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan Helm di Jalur Blacksport Jalan Kalianak tersebut.
Menurut Kasat Lantas AKP Sigit Indra, SH, mengatakan, setiap pengendara yang melakukan pelanggaran yang sangat mencolok, petugas wajib memberikan tindakan tegas berupa tilang.
“Penindakan sendiri dilakukan merupakan sebuah bentuk kasih sayang kami terhadap keselamatan pengendara. Apalagi di Jalur Blacksport Jalan Kalianak yang rawan terjadinya kecelakaan,” ungkap Kasat Lantas AKP Sigit.
Oleh Karena itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sigit Indra, SH., melalui media ini, tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
“Mari kita sadar, betapa pentingnya peraturan lalu lintas demi keselamatan diri kita maupun orang lain,” himbaunya. ( Basori )