Kemenag Jatim Gelar Penandatanganan Kontrak Konstruksi dan Pengawasan Pembangunan Gedung PLHUT

Liputan Cyber || Jatim

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur menggelar acara penandatanganan kontrak konstruksi dan pengawasan pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Acara ini berlangsung di Aula PHU Lantai 2 Kanwil Kemenag Jawa Timur pada Kamis (6/3/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU), Muh. As’adul Anam, serta para ketua tim di bidang PHU, termasuk pihak penyedia jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Satuan Pengawas Konstruksi (SPK) dari kabupaten/kota yang akan menerima manfaat dari pembangunan ini. Adapun empat daerah yang mendapatkan manfaat dari proyek ini meliputi Pacitan, Lamongan, Blitar, dan Kota Surabaya.

 

dilansir dari laman jatim.kemenag.go.id, kegiatan ini diawali dengan laporan dari Kabid PHU yang menjelaskan tujuan utama dari pertemuan ini. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak pemenang tender dan mereka yang ditunjuk agar proyek pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan mendapatkan arahan yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kesiapan semua pihak dalam menjalankan proyek dapat dipastikan, sehingga seluruh proses pembangunan dapat berlangsung tanpa hambatan yang berarti.

 

Pada sesi selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menyampaikan arahan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung PLHUT. Ia menekankan pentingnya meniatkan pekerjaan ini sebagai ibadah, mengingat proyek ini berkaitan langsung dengan layanan bagi umat yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah. Oleh karena itu, setiap individu yang terlibat dalam proyek ini harus memiliki niat yang lurus dalam menjalankan tugasnya.

 

Selain itu, beliau juga mengingatkan mengenai tiga aspek utama yang harus menjadi komitmen bersama. Pertama, seluruh pihak harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, pekerjaan harus dilakukan dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Ketiga, seluruh proyek harus diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, sehingga tidak terjadi keterlambatan yang bisa mengganggu proses layanan haji dan umrah di kemudian hari.

 

Dalam arahannya, Akhmad Sruji Bahtiar juga menegaskan pentingnya menjaga integritas selama proses pembangunan berlangsung. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan pribadi dari proyek ini. Seluruh pekerjaan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpegang pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta desain yang telah disepakati. Pengurangan ukuran, perubahan merek, atau spesifikasi bahan yang tidak sesuai dengan perencanaan akan merusak kepercayaan serta mencederai integritas proyek.

 

Lebih lanjut, beliau juga menekankan bahwa seseorang yang beriman adalah mereka yang mampu mengawasi dirinya sendiri tanpa harus diawasi oleh orang lain. Oleh karena itu, setiap amanah yang telah diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jika pekerjaan ini tidak dijalankan dengan baik, maka konsekuensinya tidak hanya dalam lingkup dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

 

Untuk memastikan hasil pembangunan yang optimal, seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini juga diharapkan untuk tetap mematuhi prototipe yang telah ditetapkan. Penyimpangan dari prototipe yang telah ada tidak boleh dilakukan, demi menjaga kualitas dan standar pembangunan yang telah dirancang. Selain itu, beliau juga memberikan peringatan terkait maraknya informasi yang tidak benar atau hoaks. Ia menegaskan bahwa apabila ada pihak yang mengatasnamakan Kanwil Kemenag dalam konteks yang tidak jelas atau meminta sesuatu yang mencurigakan, maka hal tersebut perlu diwaspadai.

 

Dengan terlaksananya acara penandatanganan kontrak ini, diharapkan proses pembangunan Gedung PLHUT dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. Semua pihak yang terlibat diingatkan untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai ibadah, serta menjaga integritas dalam setiap tahap pekerjaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kemenag Tuban Lakukan Pembinaan Petugas Haji Daerah 2025

Kam Mar 6 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Sebanyak 10 orang Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan pembinaan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum. Acara ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Kamis (6/3/2025). […]