Analis Kebijakan Kemen PAN RB : Keterpaduan Layanan Penting dalam Pemerintahan Digital

Liputan Cyber || Jatim

 

Keterpaduan layanan itu sangat penting diterapkan dalam pemerintahan digital. Demikian disampaikan seorang Analis Kebijakan Madya Kemen PAN RB, Perwita Sari saat menjadi pembicara dalam agenda kegiatan Forum Kolaborasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Lt.4, Ruang Anjasmoro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Selasa (25/2/2025).

 

“Jadi keterpaduan layanan ini penting dilakukan dalam pemerintahan digital supaya ada efisiensi anggaran. Kemudian ada kolaborasi dari seluruh perangkat daerah, maupun dari seluruh daerah, kabupaten/kota dengan provinsinya. Supaya keterpaduan ini bisa benar-benar memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pemerintah, sehingga pemerintahannya jangan sendiri-sendiri, supaya masyarakat tidak bingung nih kalau sendiri-sendiri, maka harus keterpaduan,” kata Perwita saat ditemui usai kegiatan.

 

Ia menerangkan, kebijakan terkait transformasi digital yang mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan diselaraskan dengan UU Nomor 59 Tahun 2024 terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), memiliki prioritas utama dalam program penerapan sistem Smart Government, yang memungkinkan integrasi layanan publik digital di berbagai sektor.

 

Dalam hal ini, dikatakan Perwita, pemerintah juga akan memperkuat sistem perpajakan digital, modernisasi perizinan usaha, serta pengembangan aplikasi layanan administrasi berbasis elektronik.

Forum Kolaborasi SPBE Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Lt.4 Ruang Anjasmoro, Kantor Dinas Kominfo Jatim,Surabaya, Selasa (25/2/2025). Foto : Aldicke / JNR

“Setiap instansi diwajibkan menyiapkan arsitektur dan peta rencana digital, serta berkoordinasi dengan unit kerja terkait guna memastikan sinkronisasi kebijakan. Pemerintah menargetkan implementasi penuh arsitektur digital ini hingga 2029 untuk mewujudkan layanan publik yang transparan, efektif, dan terintegrasi,” ujar Perwita.

 

“Harapannya, layanan pemerintah yang terintegrasi dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” sambungnya.

 

Perwita juga menambahkan, bahwa keterpaduan layanan dapat diwujudkan melalui pembangunan arsitektur yang jelas, integrasi infrastruktur data, serta aplikasi yang saling terhubung.

 

“Kita berharap dalam enam bulan ke depan arsitektur digital sudah tersedia, mengingat RPJPN terbaru baru saja diterbitkan,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kemenkum Jatim Dorong Beras Sintanur Lembah Raung menjadi Produk Indikasi Geografis

Rab Feb 26 , 2025
Liputan Cyber || Bondowoso Jatim Sebagai bentuk dukungan pembangunan dari desa dan swasembada pangan, Kementerian Hukum Jatim mendorong agar beras varietas Sintanur Lembah Raung untuk didaftar sebagai produk indikasi geografis. Dengan pelindungan hukum yang kuat, diharapkan dapat menambah nilai ekonomi sehingga dapat menyejahterahkan petani.   “Kabupaten Bondowoso memiliki potensi besar […]