Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ops Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan Skalabesar

Liputan Cyber – Surabaya

Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Jum’at ( 09/10/2020 ) malam, menggelar patroli skala besar dengan sasaran untuk melakukan penertiban pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker serta melakukan himbauan di warung-warung yang ada diwilayah.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 Wib, itu dipimpin Iptu Agus Kholiq yang bertindak selaku Pawas (perwira pengawas) yang didampingi 2 orang Padal (perwira pengendali) masing-masing Ipda M Yahya dan Ipda Sukiyas.

Sedangkan personil yang dilibatkan dalam pelaksanaan patroli sebanyak 30 personil gabungan Polres dan Satpol PP Kota Surabaya.

Dari 30 personil yang diterjunkan diantaranya, 8 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 8 anggota Satlantas, 2 anggota Satsabhara, 2 anggota Propam, 2 anggota Satreskoba, 1 anggota Humas dan 5 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.

Saat itu para personil bergerak meninggalkan Mako pukul 21.15 Wib, usai apel persiapan dengan melintasi rute Jl. Kalianget, Jl. Perak Timur, Jalan Kalimas, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Sultan Iskandar Muda, Jl KH. Mas Mansyur, Jl. Nyamplungan, Jl. Sidotopo, kembali ke Jl. Sultan Iskandar Muda, Jl. Jakarta, Jl. Perak Timur, Jl. Perak Barat dan kembali ke Mapolres.

Sepanjang rute yang dilalui rombongan sempat beberapa kali berhenti di warung-warung guna memberikan himbauan kepada para pengunjung dan pemilik warung, agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sosial minimal satu meter dengan orang lain.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 yang masih menjadi wabah dan mengancam keselamatan masyarakat.

Selain penertiban pengguna masker mereka juga diingatkan agar rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sosial.

Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dijatuhi sanksi Push-Up dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil dihimbau untuk tetap memakai masker setiap berada di luar rumah.

Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, dalam melaksanakan kegiatan patroli skala besar dan himbauan patuh protokol kesehatan ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Ini adalah upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah, sekaligus menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan kepada masyarakat untuk rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sekaligus kami berikan sanksi disiplin kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker,” ungkapnya. ( Basori ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Ops Prokes Di Jl. Tanjungsari Surabaya

Sab Okt 10 , 2020
Liputan Cyber – Surabaya Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH., didampingi Kasat Lantas AKP Sigit Indra, SH., pimpin langsung operasi protokol kesehatan di Jalan Tanjungsari Surabaya, Sabtu ( 10/10/2020 ) pagi. Operasi masker yang merupakan implementasi Inpres nomor 06 serta Pergub nomor 53 tahun 2020 ini, dilakukan […]