Liputan Cyber || Jatim

Pemerintah Kota Blitar terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK, yang mana Kota Blitar tahun 2024 memperoleh angka 97,98 persen. Nilai tersebut berhasil membawa Kota Blitar berada di urutan nomor empat se-Indonesia dan nomor dua se-Jawa Timur.
Nilai yang diraih oleh Pemerintah Kota Blitar berhasil melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar 96 persen. Indeks MCP KPK tahun 2024 juga lebih tinggi dibanding dengan capaian tahun 2023 yakni 95,93 persen.
Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, melansir laman resmi Pemerintah Kota Blitar, Jumat (31/1/2025), menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam mendongkrak Indeks MCP Kota Blitar. Menurut Inspektur Daerah Kota Blitar, tingginya capaian MCP KPK mengindikasikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya penuh dalam pencegahan korupsi. “Alhamdulillah, memang semua itu berkat kerja keras dari teman-teman OPD pengampu area intervensi, juga dukungan dari pimpinan,” terang Ratih.
MCP KPK merupakan program kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Terdapat delapan area intervensi MCP KPK yang melibatkan sejumlah OPD pengampu. Di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak.
Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Blitar untuk terus meningkatkan kinerja di tahun 2025. Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk memperkuat implementasi MCP KPK guna mendukung upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif. (Red)

