DPO KKB Yantis Murib Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2025

Liputan Cyber || Jayapura, Papua
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 berhasil menangkap seorang DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Sentani, Jayapura, pada Jumat, 31 Januari 2025.

DPO yang diamankan adalah Yantis Murib alias Nosin Murib, yang diketahui merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Yantis Murib telah lama masuk dalam daftar pencarian orang karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.

“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” ujar Brigjen Faizal Ramadhani.

Dalam penangkapan ini, Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024, yang mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.

“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” ungkapnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.

“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pembiayaan oleh LPEI, Polisi Resmi Mulai Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Jum Jan 31 , 2025
Liputan Cyber || Jakarta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah resmi memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. […]