Liputan Cyber || Jatim
Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Insan Fahmi menegaskan, komitmen pimpinan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan pengaduan. Hal ini disampaikannya saat membuka FGD Penyampaian Monitoring Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) di Kota Malang.
“Kunci keberhasilan pengelolaan pengaduan yakni komitmen pimpinan. Selain itu pengelolaan yang jelas, respon yang cepat, analisis data dan tindak lanjut yang konkret juga penting. Selain itu kolaborasi penguatan pengelola pengaduan terkait pengembangan standar pengelolaan LAPOR! melalui pembinaan, pengawasan, pemanfaatan data dan sosialisasi bersama,” ujar Insan Fahmi, Jumat (24/1/2025).
Ia menjelaskan, FGD dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!. “Efektivitas ini yang mencakup aspek kecepatan respon, ketepatan penanganan dan kualitas penyelesaian pengaduan di lingkup K/L/D,” katanya.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jatim, Putut Darmawan turut memberikan sambutan. Dikatakannya, bahwa SP4N-LAPOR! merupakan ruang bagi masyarakat dalam berkontribusi langsung dalam pelaksanaan pembangunan.
“Dengan menyampaikan aspirasi dan masukan, masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dalam konteks pengelolaan SP4N-LAPOR!, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendukung upaya kolaborasi antara Kab/Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Pada Tahun 2024, Provinsi Jawa Timur mencatat 2.345 aduan yang diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 100 persen dan rata-rata tindak lanjut satu hari. Prestasi itu menjadikan Provinsi Jawa Timur di peringkat ketiga nasional untuk jumlah aduan tertinggi. Kota Malang berada di peringkat kedua dengan 2.352 aduan, dan Kab. Gresik di peringkat ketujuh dengan 1.685 aduan.
“Sebagai provinsi dengan 38 Kabupaten/Kota, Jatim berperan sebagai penghubung dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!. Peran ini mencakup fasilitasi, koordinasi dan pendampingan teknis dalam penyelesaian pengaduan masyarakat,” katanya.
FGD dilakukan melalui diskusi panel dua sesi. Pada sesi pertama menghadirkan empat panelis. Pertama adalah Analis Kebijakan Ahli Madya, Kemenpan RB, Rosikin yang menyampaikan tentang monitoring dan evaluasi LAPOR! di lingkungan K/L/D. Kedua adalah Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi, Kementerian Dalam Negeri, Rega Tadeak Hakim yang menyampaikan tentang monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan pemerintah daerah 2024.
Panelis ketiga adalah Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrarto. Ia menyampaikan materi terkait peran Ombudsman dan penguatan pengelolaan pengaduan dalam kerangka pengembanganSP4N LAPOR!. Keempat adalah Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto yang menyampaikan best practise pengelolaan data aduan masyarakatSP4N-LAPOR! di Pemkot Malang.
Pada diskusi panel sesi kedua juga menghadirkan empat panelis. Pertama Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kemenpan RB RI, Nurhasni. Ia menjelaskan materi tentang kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan. Kedua adalah Akademisi Universitas Indonesia, Muhammad Imam Alfie Syarien yang menyampaikan materi tentang penguatan sistem kelembagaan SP4N LAPOR!.
Panelis ketiga, yakni Owner dan Director Sustain, Pauline Arifin. Sedangkan panelis keempat adalah Director Suarise Indonesia, Rahma Utami. Keduanya menyampaikan materi tentang refleksi dan proyeksi road mapSP4N-LAPOR! 2025-2029 dalam penguatan inklusi disabilitas.
FGD digelar secara hybrid. Secara offline diikuti peserta dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur dan Biro Organisasi Setdaprov awa Timur. Turut serta sebagai peserta dari Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan peserta yang hadir secara online yakni dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di luar Jawa Timur. (red)