Liputan Cyber || Jatim

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Sinergitas Program Tahun 2025 yang berlangsung di Aula PLHUT, Senin (20/1/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemenag Tuban.
Dalam arahannya, Umi Kulsum menegaskan pentingnya kedisiplinan dan pelayanan terbaik sebagai komitmen ASN. “Tahun 2025 harus membawa perubahan. Kita harus tegakkan disiplin yang mulai luntur. Sebagai pemimpin, saya berusaha menjadi contoh, meskipun lelah. Dengan niat yang kuat, insyaallah kita mampu mengimplementasikan ilmu yang dimiliki untuk masyarakat,” ujar Umi dilansir dari laman resmi jatim.kemenag.go.id
Ia juga menekankan peran penting Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak pelayanan Kemenag. “Koordinasi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan. Selain itu, ASN harus memahami dan menerapkan nilai-nilai dari semboyan BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tambahnya.
Plt. Kasubag TU Kemenag Tuban, Arifin, dalam sambutannya mengingatkan bahwa perjanjian kinerja adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Rencana aksi sering kali bergeser, khususnya terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Jika tidak konsisten dengan rencana penarikan dana, nilai IKPA bisa turun. Selain itu, serapan anggaran harus dimulai sejak awal tahun agar kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun,” tegasnya.
Acara juga diisi dengan paparan program kerja oleh masing-masing seksi dan satuan kerja, dipandu oleh Perencana Pertama Kemenag Tuban, Moh. Alvin Fahmi. Beberapa paparan tersebut antara lain:
Dipa Sekjen oleh Ali Baharudin.
Bimas Islam dan Penzawa oleh Mashari.
Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah oleh Moh. Anshori.
Seksi Pais dan PD Pontren oleh Imam Syafi’i.
Seksi Pendidikan Madrasah dan MAN oleh Ahmad Hudan Mabruri, Tasmo, Ali Maghfur, Moh. Qomarudin, Subiyanto, Moh. Fatah Yasin, dan Moh. Mustain.
Setiap paparan direspon langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi momen penting setiap awal tahun untuk mempertegas kembali komitmen ASN dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, dan bertanggung jawab terhadap pencapaian kinerja. Acara ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Selain itu, penandatanganan pakta integritas dilakukan sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor 49 Tahun 2011, yang berisi komitmen pegawai untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme serta menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif dan tanya jawab antara peserta dengan pimpinan untuk membahas kendala yang dihadapi oleh masing-masing seksi dan satuan kerja. Melalui acara ini, diharapkan tercipta sinergitas yang lebih baik dalam pelaksanaan program kerja Kemenag Tuban tahun 2025. (Red)

