Kementerian ATR/BPB Luncurkan Program Tri Juang Pemetaan Pertanahan

Liputan Cyber – Dinas Kominfo Jatim

Pemprov Jatim menjadi percontohan program Tri Juang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPB). Program yang berupaya menyelesaikan masalah pertanahan nasional.

Program Tri Juang ini mensinergikan pemetaan bidang tanah/persil dari tingkat desa sampai provinsi secara lebih akurat melibatkan Kepala Daerah, Kepala Kanwil BPN, Kepala Kantor Pertanahan, dan Kepala Desa.

Di hadapan Sofyan Djalil Menteri ATR/BPN dalam rapat koordinasi secara virtual, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menandatangani kerja sama dengan Jonahar Kepala BPN Jatim di Grahadi, Jumat (25/09/2020).

“Ini tahapan kita bersama membangun komitmen lewat program pola Tri Juang. Ternyata Kades, Kepala Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, Kanwil BPN harus berjuang bersama,” ujarnya.

Khofifah mengutip pernyataan Gus Dur. “Setiap perjuangan butuh perjuangan, dan setiap perjuangan besar pahalanya.” Selain berjuang, Khofifah bilang, capain juga harus terukur. “Tidak hanya capaian, Pak Menteri, tapi meterannya,” ujarnya.

Khofifah mencontohkan, kasus di salah satu desa di Kabupaten Malang. Dia sudah koordinasikan dengan Mendagri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Tahun 1974 Desa ini sudah dapat SK (Surat Keputusan). Penduduknya sudah punya RT/RW dan seterusnya. Tiba-tiba tahun kemarin keluar SK bahwa wilayah itu merupakan hutan lindung,” ujarnya.

Karena itulah, kata Khofifah, pemetaan berbasis desa sangat penting untuk dilakukan. Dengan berbasis desa, koordinasi pemetaan bisa sampai ke tingkat RT dan RW. “Ini akan menjadikan tertib administrasi di semua lini, bahkan sampai pemetaan bidang pangan di masing-masing desa/kelurahan. Di Jatim ini ada 8.501 desa/kelurahan,” kata Khofifah.

Jonahar Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim mengakui, tugas pemetaan ini bila dilakukan sendiri oleh Petugas BPN atau Kantor Pertanahan akan sangat kesulitan. Perlu ada bantuan dari pihak lain. Karena itulah, pelibatan tiga wilayah pemerintahan, baik di Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai Kabupaten/Kota, penyelesaian masalah pertanahan secara nasional akan cepat selesai.

“Kenapa kami perlu bantuan? Karena sertifikat tanah pada tahun lama itu belum terpetakan dengan baik, koordinatnya belum memakai koordinat satelit. Jadi, harus dicari ke lapangan,” ujarnya.

Dengan adanya bantuan dari pemerintahan desa kedepan, pencatatan bidang/petak/persil tanah akan dilakukan bersama pengampu yang ditunjuk oleh pemerintah desa, juga dari kecamatan dan kabupaten/kota.

“Kalau desanya banyak, nanti Pemkab bisa mengampu lebih dari satu. Setiap desa bisa lebih dari satu orang. BPN juga begitu, satu orang BPN lebih dari satu desa. Insya Allah, nanti semua bidang tidak ada yang lepas dari peta kami,” ujarnya.

Khofifah Gubernur Jatim telah berkoordinasi dengan masing-masing kabupaten/kota, terutama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) soal anggaran di APBD 2021. “Kami yakin, ini sesuatu yang masih bisa kita bahas untuk anggaran 2021 di masing-masing kabupaten/kota. Karena ini sesuatu yang punya urgensi luar biasa. Ada OPD yang RAPBD sudah tuntas dibahas. Saya bilang yang tidak bisa direvisi cuma Alquran,” katanya.

Khofifah berpendapat, pemetaan bidang tanah di Jawa Timur punya urgensi luar biasa. Karena hal ini bisa menjadi kekuatan untuk memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi masyarakat, sehingga bisa menjadi sumber harapan baru di tengah pandemi Covid-19. ( Moh Sumbri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Mengamankan Pelaku Plecehan Seksual Di Tempat Umum,

Jum Sep 25 , 2020
Liputan Cyber – Surabaya Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., MH., didampingi Kasat Reskrim Iptu Gananta, S.I.K., pada hari Jum’at ( 25/09/2020 ) siang menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pelecehan seksual dihalaman Mako Jalan Kalianget No.01 Surabaya. Pelaksanaan konferensi pers kali ini, Kapolres juga memamerkan seorang […]

Breaking News