Liputan Cyber || Surabaya
Demi mewujudkan program 100 Hari Presiden RI Ir. Drs. Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk perjudian, Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak pernah main-main.
Pasalnya, tindak kerja keras selalu berhasil dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Seperti yang dilakukan pada hari Selasa 17 Desember 2024 malam.
Para petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pemuda berinisial T (26 tahun) di sebuah Warkop yang berlokasi di Jalan Irawati Surabaya.
“Pelaku merupakan warga Jalan Surtikanti Surabaya,” kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto Kamis (19/12/2024).
Masih lanjut Suroto, pelaku ditangkap saat sedang bermain judi online jenis mahjong di aplikasi Higgs Domino Global dengan uang sebagai taruhan melalui pembayaran akun DANA.
“Saat itu, pelaku sedang fokus bermain judi online jenis mahjong langsung ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Krembangan untuk dilakukan proses lanjut,” terangnya.
“Atas perbuatannya, pelaku T akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” ungkapnya. (Basori)