Liputan Cyber || Surabaya
Surabaya bagaikan surga dunia bagi penikmat hiburan malam, khususnya di wilayah Selatan Jalan HR Muhamad, tepatnya di Ruko HR Muhammad Square.
Para pengusaha hiburan jeli memanfaatkan peluang tersebut, dan dengan berkedok tempat hiburan karaoke, padahal di dalamnya terdapat Spa dan pijat relaksasi plus-plus. Bagi mereka yang ingin menghabiskan malam dengan minum-minum dan mendengarkan musik lanjut plus-plus.
Oase, Delta, We can, Gion spa, Tribun dan Superyor juga berada di kawasan Ruko HR Muhamad squere, yang patut diduga menyediakan wanita-wanita cantik untuk hiburan karaoke dan lanjut dengan dugaan esek-esek.
“Pengusaha Hiburan karaoke itu cuma kedok saja, sedangkan di dalam menyediakan jasa terapis plus-plus,” ujar narasumber, Jum’at (25/10/2024).
Saat awak media konfirmasi, dan hendak mengiklankan tempat tersebut, narasumber berkata,
“Jangan bang, tempat kami dan lainnya yang ada di kawasan ruko ini menyediakan jasa terapis esek-esek di lantai atas,” ucapnya.
Disaat awak media sedang berbincang dengan manajer setempat, ada orang yang mengaku oknum ormas Pemuda Pancasila yang bernama Aryanto.
“Kamu wartawan, teman ku wartawan banyak. aku orang PP, tak tunjukan KTA ku. Jangan membuat onar di wilayah ini, tak teleponkan teman ku wartawan dan Pak Totok Liem, Polisi Dukuh Pakis,” ujarnya dengan kesombongan oknum tersebut dan memfoto foto wartawan media ini.
Dalam pantauan wartawan, tempat hiburan diskotik, spa dan relaksasi di Ruko HR Muhammad Square tersebut banyak dijaga Ormas berpakaian Pemuda Pancasila. Akan tetapi, pemangku wilayah diduga pada tutup mata semua, atau sudah dapat sesuatu hingga tutup mata dan telinga.
Peelu diketahui, dalam Permenkes 1205/Menkes/per/x/2004 juga mengatur ketentuan dan regulasi maupun teknis Spa. Perda 2 tahun 2014 yang diubah tahun 2020 tentang ketertiban umum Pasal 37 disebutkan, bahwa tidak boleh ada aktivitas prostitusi. (Eko)

