Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Curhat Jaga Kamtibmas dan Cegah Tawuran

Liputan Cyber || Jakarta

 

Dalam menjaga penegakan hukum atau menjaga ketertiban, Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara terus-menerus tak kenal lelah memberikan nasihat dan peringatan. Untuk mencegah kejahatan dan ketidaktertiban demi kepentingan masyarakat, dan atas hal tersebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk memberikan perhatian penuh kepada masyarakat dan mengetahui sejauh mana hati dan pikiran, untuk selalu memperhatikan Kamtibmas dengan memberikan pelayanan, melindungi dan menjaga kehidupan dalam kedamaian yang patut diteladani.

 

Kegiatan Jumat Curhat ini dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., bersama karyawan dan pekerja TPK Koja, turut dihadiri Kasatbinmas AKP Dwi Saksana, Kasatsamapta AKP Zuhri, S.H., M.H., Kasatintelkam AKP Sasanti Raharja, S.S., Kasie Propam Iptu Stepanus Sukoco, S.H., Kaurbinops Satbinmas Iptu Agus Setiarto, Kaurbinops Satintelkam Iptu Moch Choidir, S.H., dan Kanitbintibsos Iptu Achmad Mansyurudin, Jumat (18/10/2024) bertempat di kantin karyawan TPK Koja.

 

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Indrawienny Panjiyoga mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak yang telah membantu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap aman kondusif, dan kita cegah tawuran dengan memastikan anak-anak kita tidak pulang larut malam serta kita wajibkan anak kita jam 22.00 WIB sudah pulang ke rumah.

 

Selanjutnya dibuka sesi tanya jawab, Pak Mukmin turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok bahwa di lingkungan TPK Koja selama ini tetap kondusif. “Kami menjalin komunikasi dengan Sabhara dan Binmas. Dari Sabhara ada yang standby 24 jam membuat lingkungan menjadi lebih aman serta menjalin komunikasi dengan Binmas untuk kegiatan penyuluhan keamanan TPK Koja,” ungkapnya.

 

Selain itu, Pak Topan Manager TPK Koja mengatakan selalu berkordinasi dengan intel terkait informasi kemanan dan lalu lintas, dan terkait situasi arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan di TPK Koja, managemen mengucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan terus menjaga komunikasi untuk saling berkordinasi. Topan juga menanyakan terkait hukuman pelaku judi online.

 

Mira salah satu mahasiswi PKL juga bertanya, Apa saja usaha yang sudah dilakukan Polri untuk memberantas judi online?

 

Samson salah satu karyawan TPK Koja juga menanyakan terkait pelantikan Presiden.

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok memberitahukan informasi terkait Narkotika, ke depan dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan mengadakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba. Kemudian perihal Judi Online agar tidak terjerumus dalam lingkaran judi online yang sudah menjalar ke semua kalangan. “Judi online mempunyai sistem yang terorganisir, jikalau nomor kita sudah terdaftar akan seterusnya dipantau oleh pihak judi online. Untuk dampak dari judi online bisa membuat rumah tangga berantakan, ekonomi memburuk, dan perlu digarisbawahi bahwa tidak ada yang namanya orang main judi online itu menang,” jelas Kapolres.

 

Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) UU ITE dapat digunakan untuk menjerat pelaku judi online:

 

• Pelaku judi online dapat dipidana dengan penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

• Bandar judi online dapat dijerat dengan gabungan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

 

Selain itu, pelaku judi online juga dapat dikenakan ancaman pidana berdasarkan pasal 303 ayat (1) KUHP, yaitu pidana penjara minimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.

 

“UU ITE memberikan kerangka kerja yang penting dalam penanganan judi online di Indonesia. Namun, kesadaran publik juga sangat penting untuk mengatasi masalah perjudian online, dan bermain judi online tidak ada yang pernah untung,” jelas Kapolres.

 

Menjawab pertanyaan Mira, Kapolres mengatakan bahwa usaha yang telah dilakukan Polri sudah sangat banyak. Kendala pertama, server judi online tidak berada di Indonesia, kebanyakan di luar negeri seperti, Kamboja, Filipina, Singapore, bahkan sampai ada kejadian yang menjual ginjal demi bermain judi online. Polri juga telah banyak melakukan pengungkapan dan penangkapan para operator judi online yang berada di Indonesia.

 

Terkait pelantikan Presiden, Kapolres menjawab bahwa Polri sudah mempersiapkan 3000 personil untuk pengamanan pelantikan Presidan di titik-titik objek rawan dan objek vital nasional untuk tetap menjaga situasi masa menjelang pelantikan Presiden kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Deklarasi Anti Tawuran Masyarakat Pelabuhan Muara Angke

Ming Okt 20 , 2024
Liputan Cyber || Jakarta   Sejumlah pemuda dan masyarakat menggelar deklarasi damai anti tawuran di Pelabuhan Muara Angke. Deklarasi dilakukan oleh para remaja dan masyarakat RW 01, RW 11, RW 20, RW 21, RW 22 di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke.   Tema dalam acara silaturahmi dan deklarasi damai itu […]