Deklarasi Anti Tawuran Masyarakat Pelabuhan Muara Angke

Liputan Cyber || Jakarta

 

Sejumlah pemuda dan masyarakat menggelar deklarasi damai anti tawuran di Pelabuhan Muara Angke. Deklarasi dilakukan oleh para remaja dan masyarakat RW 01, RW 11, RW 20, RW 21, RW 22 di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke.

 

Tema dalam acara silaturahmi dan deklarasi damai itu adalah ‘Dengan Kerukunan Mengharapkan Keamanan, Kenyamanan, dan Kedamaian’. Acara itu digelar sekaligus untuk menyambut pesta demokrasi Pilkada Damai agar situasi keamanan tetap kondusif, Sabtu (19/10/2024) malam.

 

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., yang hadir dalam deklarasi, mengatakan pihaknya tak main-main dalam menindak pelaku tawuran. Dia mengatakan tak ada pembenaran melakukan tawuran dengan alasan ‘menjaga kampung’.

 

“Dalam hal ini saya sudah sangat serius, tertangkap, langsung kami tahan, lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung,” kata Akp Hitler Napitupulu.

 

Dia mengingatkan agar para remaja tak merusak masa depan yang dimiliki dengan melakukan tawuran. Dia mengatakan pelaku tawuran dapat dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP.

 

“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan kendalikan dirimu,” ujarnya.

 

Berikut isi Deklarasi Damai Anti Tawuran yang dilakukan warga di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke:

 

Kami Remaja dan Pemuda RW 001, RW 011, RW 020, RW 021 dan RW 022 bersama ini menyatakan bahwa:

 

1. Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba

 

2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama

 

3. Kami siap untuk ditindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran

 

4. Kami siap dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

 

5. Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

 

Demikian kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Termasuk untuk Indonesia, Raja Maroko King Mohammed VI Tunjuk Dubes Baru

Sen Okt 21 , 2024
Liputan Cyber || Rabat   Dalam rapat Dewan Menteri Kerajaan Maroko yang digelar di Rabat, Jumat (22/10/2024), Juru Bicara Istana Kerajaan menyampaikan melalui pernyataan tertulisnya bahwa Raja Maroko, King Mohammed VI, telah menunjuk sejumlah duta besar baru untuk sejumlah negara. Pada rapat tersebut juga ditunjuk sejumlah pejabat tinggi untuk menduduki […]