Liputan Cyber || Surabaya
Vidio pembegalan sepeda motor yang dilakukan 3 pelaku dan sempat heboh di media sosial kini berhasil dibongkar oleh petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berhasil menangkap 1 tersangka di kawasan Kapas Baru Surabaya.
Pelaku yang saat ini ditangkap petugas berinisial FAM (19 tahun) alamat Jalan Kapas Baru. Sementara 2 tersangka lainnya, masih dilakukan pengejaran.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa keduanya pembegalan terjadi pada hari Jum’at 6 September 2024 dini hari di Jalan Pogot Baru.
“Saat itu, korban yang berboncengan langsung di pecok sambil mengalungkan senjata tajam jenis celuri oleh salah satu tersangka. Sehingga korban kabur meninggalkan sepeda motornya,” kata Kasi Humas Iptu Suroto kepada wartawan Senin (23/09/2024).
Ketika korban kabur, lanjut Suroto, salah satu tersangka membawa kabur sepeda motor hasil jarahannya serta aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
“Usai vidio pembegalan viral di media sosial dan pihak korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pihak kepolisian dari Unit Jatanras langsung melakukan Lidik dan berhasil menangkap 1 dari 3 tersangka dikawasan Kapas Baru Surabaya,” jelasnya.
Suroto menambahkan, dari hasil penyelidikan, Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Pelaku F kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021.
“Dengan tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum,” pungkasnya (Basori)