Roadshow Gaman Semeru Indonesia Menyelamatkan Anak Bangsa di Purwosari

Liputan Cyber || Bojonegoro

 

Kehadiran pondok pesantren AL Hasani di Desa Pojok Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur di bawah asuhan Kyai Haji Mutta’in dan selaku Pengurus Pondok Pesantren Al Hasani, Gus Edi Majnun Al  Mubarok diharapkan mampu menjadi cikal bakal benteng pertahanan diri bagi para santri dan masyarakat sekitar.

 

Manfaat besar lahir niat baik, harus berani menjadi Polisi pada diri sendiri. Berani Menolak, Berani Rehabilitasi dan Berani Lapor jika narkoba mengancam kehidupan anak bangsa. Narkoba sendiri memiliki definisi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Penyalah gunaannya menyebabkan efek narkoba, seperti ketergantungan serta bahaya kesehatan lainnya. Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis. Narkoba sendiri jika dikonsumsi akan memilki efek penurunan kesadaran, halusinasi, dan daya rangsang. Hal yang membahayakan dari penggunaan narkoba di luar prosedur medis yaitu dapat menimbulkan kecanduan.

 

Hal ini disampaikan Tri Tjahyono Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban saat memberikan sambutannya di acara Roadshow GSI, Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bersama Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba/Gaman Semeru Indonesia (GSI) sinergi dengan Ponpes Al Hasani di Desa Pojok, Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Selasa (20/8/2024).

 

“ Kami meyakini, pembukaan pondok pesantren Al Hasani akan membawa dampak positif bagi masyarakat. Tentu banyak kegiatan positif yang dilakukan. Bagaimana punya ketahanan diri melawan narkoba, niilai sebuah regulasi yang diajarkan menjadi cikal bakal yang dapat memberikan pertahanan diri terhadap narkoba,” ucap Tri Tjahyono.

 

Kepala BNN Kabupten Tuban menjelaskan, permasalahan bangsa salah satunya penyalahgunaan narkoba selain korupsi dan terorisme tidak dapat diselesaikan oleh BNN maupun Gaman Semeru Indonesia. Diperlukan kerjasama dan kesadaran diri semua stakeholder.

 

“Pesan kami untuk masyarakat desa pojok, masyarakat punya ketahanan diri terhadap peyalahgunaan narkoba. Kita berharap, kehadiran pondok pesantren menjadi ruang eksistensi cegah tangkal bahaya narkoba serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.

 

Sementara itu, Dadang Buana Ketua Umum GSI memberikan apresiasi kepada Kepala BNN Kabupaten Tuban Cahyono, Pengasuh Ponpes Al Hasani, Siswa-siswi SMKN Purwosari, jajaran pengurus GSI dan masyarakat desa pojok yang telah bersama sama hadir dalam kegiatan upaya Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Pondok Pesantren Al Hasani.

“Kami meminta kepada pelajar SMKN Purwosari dan masayarakat yang hadir, materi yang disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Tuban menjadi perhatian serius agar wilayah sekitar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Harapan kami untuk ke depan dan seterusnya di daerah purwosari Bersih Narkoba (Bersinar),” tegas Dadang disela-sela sambutan nya.

 

“Terimakasih juga kami sampaikan kepada Kepala BNN Kabupaten Tuban Tri Tjahyono, Ini adalah sebuah kehormatan bagi kita semua, bisa menyempatkan meluangkan waktu hadir, memberikan asupan poistif sebagai narasumber atau memberikan materi kepada adik-adik, bapak, ibu dan warga masyarakat di desa pojok Purwosari,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Pengurus Pondok Pesantren Al Hasani Gus Edi Majnun Al  Mubarok menyampaikan, keseriusannya atas berkah dan ridho Allah SWT/Tuhan YME, Pondok Pesantren Al Hasani pada hari ini dibuka.

 

“Kolaborasi Bela Negara melalui generasi pemuda, generasi penerus anak anak kita ke depan wabil khusus bagi diri sendiri. Ini adalah amanah dari guru saya. Kami yakin, mencerdaskan anak bangsa lewat ponpes al Hasani. Syiar kebaikan di tanah leluhur untuk mendapatkan jariyah amal yang nantinya bisa diunduh di akhirat nanti,” ungkap Gus Edi.

 

Ditambahkan, pesan dari guru, syiar Kanjeng sunan kali jogo mengajarkan bahwa “bawalah agamamu sampai ke dalam darah dan jantungmu kepada umatmu melalui media apa saja. Hari ini, launching dan syiar yang kami lakukan merengkuh kesenian tradisional khas masyarakat Purwosari melalui Seni Reog Singo Rejo. Mudah-mudahan, tujuan kita bersama membentengi anak bangsa dengan budi pekerti luhur berazaskan agama dan pancasila menjadikan ladang amal kebaikan,” pungkasnya. ( Fandi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Saling Lempar Keterbukaan Informasi Anggaran Dakel, Kinerja Lurah Asemrowo & Lurah Genting Kalianak Disorot Publik

Rab Agu 21 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya   Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban […]