Kedua Jambret Asal Granting Baru Surabaya Ditangkap Usai Beraksi di Pasar Sidotopo

Liputan Cyber || Surabaya

 

Dua pemuda pelaku Jambret yang selama ini meresahkan warga Kota Surabaya, kini berhasil dibekuk oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

Kedua pelaku masing-masing berinisial AG (20) dan YH (17) keduanya merupakan warga Jalan Granting Baru Surabaya.

 

Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menjelaskan, kedua pelaku ini ditangkap usai jambret handphone milik korban bernama Umi (22 tahun) saat bermain saat berkendara melintas di Pasar Sidotopo.

 

“Saat kejadian, korban yang sontak kaget ikut mengejar sambil berteriak maling. Sehingga kedua pelaku ketakutan sampai terjatuh,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo kepada wartawan Kamis (18/04/2024).

 

Untungnya, sambung Ardi, ada petugas kepolisian Sektor Kenjeran sedang melakukan patroli kling serse langsungengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Kenjeran.

 

“Ketika diintrogasi, kedua pelaku memang merupakan pelaku jambret yang semala ini beraksi di beberapa tempat dengan sasaran korban seorang perempuan,” terangnya.

 

Untuk barang bukti yang diamankan yakni, 1 handphone milik korban dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkapnya. (Basori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lapor! Oknum Polisi Polsek Sawahan Surabaya Diduga Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun

Jum Apr 19 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya   Hanya gara – gara ulah salah satu oknum polisi berbuat nista, dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Bahkan lebih mirisnya, terdapat oknum anggota polisi yang diduga melakukan pencabulan hingga 4 tahun lamanya.   Seperti yang dilakukan oleh N (54) warga Tambak Gringsing Surabaya. Tidak terima […]