Ops Pekat Semeru 2024, Jajaran Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor 5 TKP

 

Liputan Cyber || Surabaya

 

Dalam menjalankan tugas penegakan hukum kriminalitas diwilayahnya, Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak main-main. Seperti yang dilakukan pada hari Jum’at (22/03/2024) kemarin.

 

Petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pemuda pelaku curanmor.

 

Usut punya usut, pelaku yang diketahui berinisial MR (22 tahun) warga Kalianak Timur Gang Lebar tersebut diketahui sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 5 TKP.

 

Tidak hanya itu saja, pemuda tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor.

 

“Dari pengakuan MR, mereka telah berhasil melakukan pencurian sepeda motor diantaranya, yamaha Mio TKP di Tambak Dalem Surabaya, honda beat TKP di Jalan Tambak Dalam Surabaya,” ungkap Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalu Kasihumas Iptu Suroto.

 

Iptu Suroto mengungkapkan, kemudian Honda Revo TKP di Tambak dalam Surabaya, Vario Hitam tkp Tambak dalam Surabaya dan Honda Scoopy TKP di Jalan Gereges Surabaya.

 

“Selain mengamankan kedua pelaku turut diamankan juga barang bukti yakni, plat nomer sepeda motor nopol W-2876-DAH, uang tunai hasil kejahatan Rp.500.000 dan kaos warna Hitam,” tutur Agung.

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penegakan Hukum di Polsek Semampir Surabaya Jadi Sorotan Publik

Sab Mar 30 , 2024
Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur   Praktek penegakan hukum di Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yakni Polsek Semampir jadi sorotan publik.   Hal itu dikarenakan selain diduga melepaskan tersangka Narkoba, Oknum Polisi di Polsek Semampir juga merestorative justice seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pencurian kendaraan […]