Mandeknya Pelayanan SRUT di Jawa Timur Sangat Merugikan Masyarakat

Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur

 

Lagi-lagi pelayanan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) di BPTD Wilayah XI Jawa Timur tiba-tiba berhenti tanpa ada kejelasan yang pasti, hingga menyebabkan dampak yang besar bagi masyarakat.

 

Hal itu dikarenakan jika sebuah kendaraan tidak dilengkapi dengan SRUT, maka kendaraan tersebut tidak dapat beroperasi.

 

Karena itu mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam Pasal 10 ayat (1) yang dengan tegas menyatakan, bahwa Registrasi Ranmor baru harus memenuhi persyaratan paling sedikit meliputi, SRUT.

 

Sementara itu, Fais selaku Humas BPTD XI Jawa Timur ketika diwawancarai media ini, pada hari Jum’at (08/03/2024) mengatakan, jika itu bukan bagiannya. Jadi, gak bisa asal jawab.

 

“Takut mis komunikasi atau mis informasi juga. Itu nanti saya tanyain dulu ke bagian yang terkait,” ucapnya di kantor BPTD XI Jawa Timur di Jalan Gayung Sari Barat, Kota Surabaya.

 

Lebih lanjut disampaikan Fais, bahwa pihak terkait bagian SRUT masih belum bisa ngasih jawaban, karena belum ada arahan dari pimpinannya.

 

“Makanya, ini tadi diarahkan untuk membuat janji terlebih dahulu. Nanti saya sampaikan, wawancara lagi mungkin tanggal berapa,” terangnya.

 

Disisi lain, Fuad selaku Kasi SRUT BPTD XI Jawa Timur berdalih, jika Pelayanan SRUT tidak ada berhenti. Hanya ada proses transisi pergantian Kabalai yang harus mengusulkan akun baru, yang membutuhkan waktu.

 

“Kami berusaha agar secepatnya pelayanan kembali normal mas, trmksh,” ujar Fuad melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini.

 

Namun saat disinggung berapa lama waktu yang dibutuhkan pada usulan akun baru dalam proses transisi Kepala Balai BPTD XI Jawa Timur, Fuad enggan menjawab hingga berita ini diterbitkan.

 

Perlu diketahui, bahwa pada tanggal 15 Februari 2024 lalu, Kepala Balai BPTD XI Jawa Timur Mangasi Sinaga menyebut, jika Pelayanan SRUT sudah berjalan usai masa transisi pergantian kepemimpinan sekitar semingguan lalu.

 

Tapi pada faktanya di lapangan, pelayanan SRUT di BPTD XI Jawa Timur saat ini berhenti lagi, dan hanya berjalan semingguan yang lalu usai diberitakan. ( Arifin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Kembalikan Barang Bukti Ke Masyarakat

Jum Mar 8 , 2024
Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 9 (sembilan) tersangka komplotan pelaku Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Jawa Timur. Sembilan tersangka yang berhasil diringkus yakni, M yang pertama ditangkap di Pasuruan, F pelaku curas dan curanmor, tersangka Y residivis […]