Nyusut 3 Gram BB Sabu, Penangkapan Pengedar di Blayu Patut Diselidiki

Liputan Cyber || Malang

 

Beredar menyusutnya barang bukti penangkapan pengedar narkoba yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Malang patut dipersoalkan. Pasalnya, dari hasil keterangan Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Malang Iptu Safri dengan pihak keluarga tersangka berbeda.

 

Menurut keterangan Kanit Narkoba Idik 2 Satresnarkoba Iptu Safri saat dikonfirmasi wartawan mengaku dari penangkapan pengedar berinisial TC warga Dusun Blayu Netto 10 gram dan Broto 12 gram.

 

“Beratanya bersihanya sekitar 10 gram,” kata Safri melalui pesan WA kepada wartawan.

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, menyatakan bahwa saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihak keluarganya melihat dan menyaksikan, petugas yang menangkap bilang untuk barang bukti sabu itu beratnya 13 gram.

 

“Barang Bukti yang ditemukan 13 gram, mas,” kata salah satu keluarga yang tak mau dionlienkan.

 

Untuk diketahui atas ketidak sesuaian beratnya barang bukti. Pihak Polres Malang belum memberikan keterangan resminya. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gaduh??? Warga Sidodadi Ributkan Serangan Fajar Pemilu 2024

Sel Feb 13 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya   Dugaan Money Politics menjelang Pemilu 2024, menjadi kesempatan dan acuan utama berbuat curang yang dilakukan oleh beberapa oknum yang menjadi peserta pemilu atau calon anggota legislatif/DPD (Caleg) di Surabaya, untuk memperoleh suara dari masyarakat.   Mulai dilakukannya pendataan KTP oleh Tim Sukses dari beberapa oknum […]