Kasus Penipuan & Penggelapan, Korban Memenuhi Panggilan Penyidik

Liputan Cyber || Surabaya

 

Pelaporan kasus penipuan yang dialami oleh M. Haris / H. Choirul Anam yang dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Sabtu (09/12/2023) pagi, korban dipanggil oleh penyidik SatreskrimPolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

Dalam pemanggilan tersebut, korban yang ditipu oleh H. Sami’un Cs diberikan 19 pertanyaan oleh penyidik bernama Pak Dimas.

 

“Salah satu pertanyaan yang disebut salah satunya, kronologis kejadian saat H. Sami’un Cs,” ucap M. Haris / H. Choirul Anam kepada wartawan.

 

“Saya juga menyurati PT. Bogasari Surabaya untuk menanyakan terkait barang sampah besi tua dan kayu yang dijual oleh pelaku H. Sami’un Cs,” katanya.

 

Ketika dimintai harapan M. Haris / H. Choirul Anam selaku korban terkait perkara kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa dirinya. Korban berharap kasusnya dapat segera ditindak lanjuti untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku H. Sami’un Cs.

 

“Saya berharap ketika pelaku segera ditangkap karena menipu saya dengatas namakan PT. Bogasari. Dan untuk Nomor Rekening salah satu pelaku juga di Blokir,” harapnya. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bikin Resa Masyarakat, Begal Payudara Ditangkap Unit Jatanras Polres Tg Perak

Sen Des 11 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Dunia kriminal diwilayah Kota Surabaya semakin lucu saja. Pasalnya, biasanya para pelaku kejahatan melakukan begal sepeda motor. Namun berbeda dengan pemuda berinisial RRDW warga Dusun Buduran Kecamatan Wonoasri Madiun. Pemuda berusia 20 tahu tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pelecehan dengan melakukan begal […]