Liputan Cyber || Surabaya
Pelaporan kasus penipuan yang dialami oleh M. Haris / H. Choirul Anam yang dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Sabtu (09/12/2023) pagi, korban dipanggil oleh penyidik SatreskrimPolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dalam pemanggilan tersebut, korban yang ditipu oleh H. Sami’un Cs diberikan 19 pertanyaan oleh penyidik bernama Pak Dimas.
“Salah satu pertanyaan yang disebut salah satunya, kronologis kejadian saat H. Sami’un Cs,” ucap M. Haris / H. Choirul Anam kepada wartawan.
“Saya juga menyurati PT. Bogasari Surabaya untuk menanyakan terkait barang sampah besi tua dan kayu yang dijual oleh pelaku H. Sami’un Cs,” katanya.
Ketika dimintai harapan M. Haris / H. Choirul Anam selaku korban terkait perkara kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa dirinya. Korban berharap kasusnya dapat segera ditindak lanjuti untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku H. Sami’un Cs.
“Saya berharap ketika pelaku segera ditangkap karena menipu saya dengatas namakan PT. Bogasari. Dan untuk Nomor Rekening salah satu pelaku juga di Blokir,” harapnya. (Redaksi)