Liputan Cyber Indonesia – Polsek Tegalsari
Patroli gabungan yang berlangsung pada hari Rabu (19/08/2020) malam, dipimpin Kanit Lantas Polsek Tegalsari dengan sasaran pasar Keputran Surabaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) tersebut, Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., berdialogis dan sekaligus memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan.
Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dimana para pedagang diajak agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dengan orang lain, dan wajib menjaga kebersihan.
“Himbauan ini merupakan bentuk peran aktif polisi lalulintas di masa pandemi corona virus disease (Covid-19) yang tengah melanda seluruh negeri, terutama di Kota Surabaya,” ujar Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., Rabu (19/08/2020) malam.
Ia memaparkan, bahwa sesuai arahan dari Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., dimana dalam memberikan dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mengerahkan kekuatan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
“Untuk itu, kami melakukan pembinaan kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” terangnya.
“Semoga dengan menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, kita semua dapat terhindar dari penularan virus corona,” harap Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H. ( Arifin )