Liputan Cyber || Gresik
Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Drancang Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik diduga kuat adanya penyelewengan dana anggaran pembangunan.
Pasalnya, dalam pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Drancang dengan menggunakan anggara senilai Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) ukuran panjang pembangunan tidak sesuai dengan apa yang tertera di Plang papan anggaran.
Dari hasil investigasi team media Liputancyber.com, Cekpos.id dan Radarjatim.co.id, pembangunan yang seharusnya dengan target 25m x 5,5m x 0,30m tidak sesuai fakta dilapangan.
Sedangkan pantauan dilokasi, pembangunan jalan Rabat Beton tersebut terlihat jelas tidak sampai setengah dari 25m, melainkan hanya kurang dari 10m.
Sementara itu, Lurah Desa Drancang Mohammad Nastain saat didatangi ke kantor Kelurahan tidak ada di tempat dan dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp hingga berita ini di publiskan tidak ada respon. (Eko)