Liputan Cyber || Pasuruan Kota
Seorang anggota di kepolisian Sektor Nguling Jajaran Polres Pasuruan Kota segera dilaporkan oleh AKP Miftahul selaku pimpinannya ke Propam Polres Pasuruan Kota. Hal tersebut akan dilakukan lantaran membuat resah warga masyarakat RT.02/RW.03, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Pelaporan anggota polisi berinisial A berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) setelah AKP Miftahul selaku pimpinan Sektor Nguling di konfirmasi oleh wartawan tentang keresahan warga terhadap anggotanya yang diduga kebal hukum serta bikin rusuh ketika mabok bersama selingkuhannya.
“Orangnya (oknum polisi) sudah saya laporkan ke Propam Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap singkat Kapolsek Nguling AKP Miftahul.
Sementara itu, menurut Nara sumber warga setempat yang takut namanya disebut mengatakan jika oknum tersebut hampir setiap hari pesta miras bersama selingkuhannya berinisial DN yang merupakan penjual minuman keras.
“Kami sangat takut mas, soalnya dia (oknum polisi) sering marah dan ngancam-ngancam semua warga. Dan kalau minuman habis mau hutang uang tidak dikasih malah bikin kegaduhan,” terangnya.
“Warga tidak berani membuat laporan. Dia (oknum polisi anggota) itu sering mengatakan bahwa dirinya polisi dan siapa yang akan melaporkannya,” ungkapnya.
Setelah mendapat keterangan dari warga, awak media online Cekpos.id mencoba menggali informasi lebih dalam lagi. Dan ternyata benar, oknum polisi berpangkat Brigpol tersebut sudah berkeluarga dan tinggal di rumah dinas Aspol di Jalan Panglima Sudirman Pasuruan bersama istri dan anaknya. (Redaksi)
Bersambung……..