Ternyata Ini Yang Membuat Oknum Kades di Bondowoso Dilakukan Rehabilitasi, Gak Bahaya Ta..????

Liputan Cyber || Bondowoso

 

Terkait dilimpahkan perkara Oknum Kepala Desa Dusun Dawuhan, RT.008, RW.002, Desa Sumberanom, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso berinisial M dan 1 orang lagi berinisial S yang tinggal 1 kecamatan dengan oknum Kades dari Polres Jember ke Polres Bondowoso masih meninggalkan sebuah tanda tanya besar.

 

Dimana, sebelumnya Satresnarkoba Polres Jember menangkap 10 orang dalam perkara narkoba. Namun, 2 diantaranya dilimpahkan ke Polres Bondowoso. Usut punya usut, 2 orang yang dilimpahkan ke Polres Bondowoso dilakukan rehabilitasi. Sedangkan 8 orang yang berada di Polres Jember tetap dilakukan proses lanjut.

 

Oknum kepala Desa dilakukan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dan dilakukan rehabilitasi di KP2M, diduga membayar sejumlah uang sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta) supaya bisa lepas dari jerat hukum.

 

Hal tersebut, merujuk dari pemberitaan disalah satu media online Gerakjatim.com pada hari Jum’at 20 Oktober 2023.

 

Dalam pemberitaan tersebut, media Gerakjatim.com melakukan konfirmasi adanya penggelontoran uang yang diduga sebesar Rp.50 juta. Akan tetapi Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Purnama didalam pemberitaan menepisnya.

 

“Informasi itu kliru (tidak benar) cak,” ucap AKP Bagus Purnama didalam pemberitaan dari media online Gerakjatim.com.

 

Saat ditanya terkait hal apa yang tidak benar, Kasat Narkoba Polres Bondowoso tersebut malah mengajak awak media untuk ngopi.

 

“Nanti kita ngopi – ngopi cak. Akan saya jelaskan. Sepurane seng gede cak (Maaf yang besar) biar tidak ada saling negatif thinking. Karena saya dan sampean (anda) serta rekan–rekan semua terlalu baik buat saya dan selalu membantu saya dalam pemberitaan. Kapan kita bisa ngopi bareng cak,” lanjutnya.

 

Sementara itu, redaksi media Liputan Cyber mencoba konfirmasi ulang pemberitaan media onlin Gerakjatim.com, mengenai kebenaran dugaan uang Rp.50 juta untuk melakukan rehabilitasi Oknum Kepala Desa berinisial M pada hari Jum’at (27/10/2023), hingga berita ini di publiskan tidak ada jawaban dari Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polsek Tambaksari Bersama Polrestabes Surabaya, Gelar Jum'at Curhat di Jl. Setro

Jum Okt 27 , 2023
Liputan Cyeber || Surabaya   Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambaksari dan 3 Pilar Tambaksari melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat (Curahan Hati), di Balai RW 05Jl. Setro 2 Kel. Gading Surabaya. Kegiatan tersebut yang dihadiri langsung oleh Kapolrestabes Surabaya atau yang mewakili Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kapolsek Tambaksari,Danramil Tambaksari,Camat Tambaksari, Wakapolsek Tambaksari,Kasie […]