Polsek Tambaksari Bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya Tangkap Ketua Gaster Beserta Anggotanya

Liputan Cyber || Surabaya

 

Pastikan Surabaya Aman, Polsek Tambaksari bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Ketua dan Anggota Gangster yang meresahkan masyarakat, Senin (16/10/2023).

 

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan “Anggota Respati Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambakssri melaksanakan patroli gabungan antisipasi gangguan kamtibmas serta mendapat laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja yang kumpul – kumpul sambil membawa sajam (senjata tajam).

 

“Selanjutnya anggota Polsek Tambakssri yang dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,.I.K.,M.Si bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya bergegas mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 7 remaja yang akan melaksanakan tawuran dengan membawa 9 (sembilan) buah senjata tajam.

 

Dalam penangkapan gangster tersebut ada 7 remaja atas nama, Dimas Prasetyo, ( 19 tahun ) Jl. Kapas Gading Madya Gg 4, Ketua Gangster Suzuran, Aditya Pamungkas, ( 18 tahun ) Jl. Dukuh Setro 1/1 (anggota gangster Suzuran). Yoel, ( 16 tahun ) Jl. Rangkah Buntu 2/17 (anggota gangster Gukguk). Dimas Danang, ( 20 tahun ) Jl. Karangpilang Kedurus 1-A

5.  M.Sahrul, ( 17 tahun ) Jl. Bulak banteng wetan sekolahan, Ricky Andy, ( 19 tahun ) Jl. Bogen 1/52, Fernando, ( 19 tahun ) Jl. Kedinding Tengah 5/23 Surabaya.

 

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan, ” 7 (tujuh) Remaja beserta barang bukti 9 (sembilan) buah senjata tajam kita amankan di Polsek Tambaksari untuk dilakukan Penindakan. Dan kita masih memburu 1 (remaja) DPO atas nama Yori, alamat : Jl. Kalijudan Sby yang merupakan Ketua Gangster Gukguk.

 

Selanjutnya ke-5 (lima) anak-anak yang tidak membawa Senjata Tajam atas nama, Syahrul, ( 19 tahun ), Jl. Kauman Baru 3/3,

2. Rifqi, ( 19 tahun ) Jl. Kedung Sroko Gg Langgar No.14, Iqbal, ( 17 tahun ) Perum Medokan Baru AWS 1/6, Alfian, ( 19 tahun ) Jl. Gersikan Buntu No.1-A, Muh Deni, ( 17 tahun ) Jl. Karanggayam 1/35 Surabaya.

 

Yang kiita Panggil Orang Tua, Ketua RT, Ketua RW dan Guru kemudian dilakukan Penetrasi dan Intervensi ke rumah dan lingkungan masing-masing secara berkelanjutan agar tidak mengulangi perbuatannya, tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. ( Fandi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Antisipasi Kejahatan di Malam Hari, Polsek Tambaksari Rutin Patroli

Sel Okt 17 , 2023
Liputan Cyeber || Surabaya   Polsek Tambaksari melakukan patroli Kejahatan Malam di beberapa lokasi rawan kriminalitas khususnya menjelang dinihari di Jl. Kapas Krampung Surabaya wilayah Kecamatan Tambaksari, Selasa dini hari (17/10/2023).   Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si melalui Pawas Iptu Yogi mengatakan “Patroli ini difokuskan pada waktu malam sampai dengan […]