4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Madiun Kota Tertangkap

Liputan Cyber – Madiun Kota, Jawa Timur

 

Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim kembali ungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba.

 

Ke empat tersangka tersebut adalah inisial KPP (36) tinggal di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, HS (22) warga Bandar Jombang, S (43) tinggal di Wungu Madiun, dan TKS (45) seorang karyawan yang tinggal di Wungu Madiun.

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menerangkan, bahwa sebelumnya petugas telah mendapatkan informasi bahwa di Jalan Gajahmada Kelurahan Winongo Kota Madiun terjadi transaksi narkoba.

 

“Dari informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Madiun Kota melakukan pengintaian dan membuntuti tersangka dan menangkapnya di sebuah warung di Jalan Keningar, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo,” jelas Kapolres, Rabu (04/10/2023).

 

Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan, dan tersangka dibawa kembali ke Jalan Gajahmada untuk menunjukkan barang haram tersebut.

 

Dan ternyata ditemukan di barat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Precet dengan lilitan plastik warna putih berisi 0,28 gram serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Selainkan mengamankan tersangka, Polisi juga menyita 1 buah pipet dengan sabu seberat 1,54 gram,1 buah pipet dengan sabu seberat 1,18 gram,1 buah pipet dengan sabu seberat 2,00 gram,1 buah pipet dengan sabu seberat 1,20 gram, 1 buah pipet dengan sabu seberat 2,30 gram,alat hisap sabu atau bong,handphone serta satu unit sepeda motor.

 

Kapolres Madiun Kota menambahkan, bahwa 4 (empat) pelaku akan dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman sedikitnya 4 tahun penjara dan maximal 15 Tahun penjara. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Para Siswa Siswi Dari MI Achmad Ali Datangi Koramil 0830/06 Benowo Surabaya

Kam Okt 5 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Beberapa siswi MI H. Achmad Ali Kel. Sememi datangi Koramil Benowo untuk mengucapkan selamat HUT TNI ke 78 tahun 2023, Kamis (05/10/2023).   Koramil 0830/06 Benowo dikejutkan oleh kedatangan siswa siswi dari MI Achmad Ali yang ada di Kel. Sememi Kec. Benowo. Kedatangan beberapa siswi […]