Liputan Cyber || Surabaya
Tiga komplotan kejahatan pembobol rekening bank di Puskesmas Jalan Tanah Kali Kedinding 226, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ketiga komplotan tersebut masing-masing berinisial AA, WW serta SH. Dan ketiganya merupakan berdomisili Sumatra Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana didampingi Kanit Jatanras Ipda Mustofa mengatakan, ketiga tersangka merupakan spesialis pembobol rekening bank.
“Dari pengakuan para tersangka, selain melakukan pembobolan diwilayah Surabaya, mereka juga melakukan aksinya di beberapa daerah hingga ke luar pulau,” kata Arif saat gelar konferensi pers Rabu (30/08/2023) sore.
Masih lanjut Arif, adapun TKP yang berhasil melakukan pembobolan rekening bank diantaranya, Maluku, Bangka Belitung, NTT, Bone, Banten Jawa Barat, Subang dan Ngasem Bojonegoro Jawa Timur.
“Hasil total kejahatan para komplotan tersebut sudah mencapai hingga milyaran rupiah,” terang Arif.
Untuk modusnya, sambung Arif, para pelaku menyebarkan berita hoax terkait transaksi keuangan melalui pembagian di situs Wab.
“Setelah para korban melakukan klik Wab tersebut dan mengikuti arahan situs, secara otomatis, dana korban sudah langsung hilang didalam rekening bank,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan terhadap 3 pelaku komplotan pembobol rekening bank tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Honda HRV warna putih Nopol B-20-DIS, 1 buah handphone merk Samsung warna hitam dan 1 buah handphone iPhone Promax.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, para komplotan pembobol rekening bank tersebut dijerat dengan Pasal 35 atau Pasal 30 ayat (1) UU ITE No.19 tahun 2016, Pasal 81 UU No.3 tahun 2011, tentang transfer dana atau Pasal 362 KUHP, Pasal 480 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ungkapnya. (Eko).

