Liputan Cyber – Surabaya
Berbagai tindak pidana mulai kriminalitas maupun narkoba di wilayah hukum Polsek Sukolilo Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil diungkap oleh Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin, S.H.
Dalam periode bulan Juli 2020, Unit Reskrim telah mengungkap 1 kasus pengeroyokan disertai pembunuhan, dengan menangkap 2 tersangka. Kemudian 2 kasus sajam, dengan 2 tersangka, dan 1 kasus pencurian LPG, dengan 1 tersangka.
“Selanjutnya 1 kasus pencabulan yang dilakukan seorang tukang pijat keliling, serta 1 kasus 480, dengan mengamankan 1 tersangka,” terang Kanit Reskrim, Selasa (11/08/2020).
“Yang paling membanggakan adalah hasil ungkap 3 kasus narkoba, dimana kami menyita barang bukti sebanyak total 32,2 gram dan menangkap 3 orang tersangka,” imbuhnya.
Iptu Zainal Abidin, S.H., berharap dengan capaian hasil ungkap yang cukup fantastis ini, dapat menciptakan harkamtibmas di wilayah Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya tetap terjaga.
“Apalagi jelang pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota Surabaya dalam waktu dekat ini, semua peristiwa ataupun gangguan kamtibmas harus di minimalisir,” tegas perwira dengan dua balok dipundaknya itu.
“Kami juga menghimbau kepada semua masyarakat agar selalu bersinergi dengan Kepolisian Sektor Sukolilo dalam meningkatkan sitkamtibmas di lingkungannya masing-masing. Jika terdapat gangguan sekecil apapun, kami sudah siap siaga,” pungkas Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin, S.H. ( Basori )