Terus Beroprasi Meski Masih Proses Lidik di Polres Tuban, Dua Perusahaan Besar di Jawa Timur Membandel

Liputan Cyber – Surabaya

Setelah beberapa minggu dilakukan penyelidikan, akhirnya kasus PT Pentawira Agraha Sakti selaku pemanfaat limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) tanpa dilengkapi izin dari KLHK (kementerian lingkungan hidup dan kehutanan) masuk dalam proses penyembuhan penyidikan polres Tuban.

Meskipun kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, PT Pentawira masih tetap beroperasi seperti tidak ada masalah yang berarti dalam kasus yang melibatkan PT ALP Petro Energy selaku penyuplai limbah mix bottom tersebut, dan juga transporter dari PT Panca Jaya Cemerlang yang hingga berita ini diterbitkan tetap beroperasi seperti biasanya

Proses PT Pentawira Agraha Sakti dan juga PT ALP Petro Energy masuk dalam tahap penyidikan disampaikan oleh KBO Reskrim Polres Tuban Iptu Rianto kepada redaksi media restorasihukum.com melalui pesan singkat whatsapp saat dikonfirmasi. “Proses sidik bang.” Ungkapnya singkat.

Menindak lanjuti kasus tersebut tim ungkap fakta yuridis coba memberikan laporan informasi kepada pihak polres Tuban jika transporter yang mengangkut limbah b3 tersebut dari PT ALP Petro Energy Pasuruan menuju PT Pentawira Agraha Sakti diduga kuat PT Panca Jaya Cemerlang. (red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolsek Sukolilo Beserta Bhayangkari Kompak Gelar Bakti Sosial Bagi Bagi Masker Gratis

Sel Agu 11 , 2020
Liputan Cyber – Surabaya Guna mendukung 7 program prioritas Bapak Kapolri dalam pemantapan keamanan dan ketertiban nasional sekitar pukul 09.00 Wib, Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, S.H., bersama Ibu-ibu Bhayangkari bagi-bagi masker di pasar Semolowaru Surabaya. Turut hadir pada kegiatan peduli kemanusiaan di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19) kali ini, […]