Ungkap 10 Kasus Selama Bulan Juli 2020, Unit Reskrim Polsek Kenjeran Tangkap 15 Tersangka

Liputan Cyber- Surabaya

Sejak tongkat kepemimpinan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikomandoi oleh Iptu Suryadi, berbagai pengungkapan perkara tindak pidana berhasil terselesaikan.

Seperti pada periode bulan Juli 2020 lalu, sebanyak 10 kasus tindak pidana kriminalitas dan narkoba di wilayah hukum Polsek Kenjeran berhasil diungkap, dengan mengamankan 15 orang tersangka.

“Dalam 3 kasus curanmor, 4 orang telah kami tangkap. Sementara 1 kasus pencurian sepeda angin, kami ringkus 2 orang. Sedangkan pada kasus pencurian burung dan HP, masing-masing kami amankan 1 orang,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Suryadi.

“Selanjutnya untuk 3 kasus narkoba, kami bekuk 5 orang tersangka. Dan terakhir 1 kasus percobaan pencurian, dengan menetapkan 2 orang tersangka,” imbuhnya.

Iptu Suryadi mengatakan, bahwa semenjak Indonesia mengalami pandemi corona virus disease (Covid-19), angka kejahatan serta penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat.

“Oleh sebab itu, kami selaku penegak hukum akan terus berupaya menekan angka kejahatan jalanan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kenjeran,” ucap Kanit Reskrim,Senin ( 10/08/2020 ) sore.

Lanjut dikatakan Iptu Suryadi, seperti yang dilakukan anggota Unit Reskrim di Polsek Kenjeran pada bulan Juli kemarin. Berkat kekompakan serta kerja keras anggota dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang ada di wilayahnya, berhasil mengungkap 10 kasus yang berbeda-beda.

“Untuk para tersangkanya, akan kami jerat dengan Pasal sesuai perbuatannya masing-masing,” pungkasnya. ( Ahong )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Pekan Melaksanakan OPS Patuh Semeru 2020, Unit Lantas Polsek Kenjeran Tilang 292 Pelanggar

Sen Agu 10 , 2020
Liputan Cyber – Surabaya Dalam rangka menciptakan ketertiban dalam berkendara selama pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020 yang berjalan sejak tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus, kepolisian Unit Lantas Polsek Kenjeran yang dipimpin Kanit Ipda Supriyono berhasil menindak sebanyak 292 pelanggar. Adapun untuk pelanggaran yang dilakukan tindakan tegas berupa tilang kali […]