Liputan Cyber || Surabaya
Guna menjaga kepercayaan masyarakat mengenai pemberitaan yang viral terkait pelepsan 2 tersangka perampasan handphone yang sebelumnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Sampang, ketua umum Organisasi Masyarakat Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) memintak kepada Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menangkap kembali.
Hal tersebut diungkapkan saat dimintai tanggapan oleh media Liputan Cyber mengenai pelepasan tersebut, Sabtu (22/07/2023).
Kepada media Liputan Cyber, ketua umum Ormas Aldera H. Niman mengatakan jika saat ini masyarakat masih minim kepercayaan terhadap kinerja Polri.
“Masyarakat saat ini masih minim kepercayaan terhadap kinerja Polri. Banyak yang menganggap dalam menjalankan tugasnya, selalu melakukan rekayasa dan selalu lebih mementingkan diri mereka sendiri “apalagi mengenai Penangkapan maupun hal-hal yang lainnya”,” ucap ketua umum Ormas Aldera H. Niman.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, lanjutnya, viral pemberitaan dari berbagai media tentang pelepasan 2 tersangka pelaku perampasan handphone (Curas) di Polres Sampang.
“Seharusnya, pihak Polres Sampang tidak hanya memberikan bantahan, tapi tindaka dengan menangkap kembali kedua tersangka tersebut,” kata H. Niman.
Masih kata H. Niman, kalau hanya memberi klarifikasi dan tidak menangkap kembali, bagai mana masyarakat bisa percaya kalau dilepaskan tidak ada unsur penyuapan uang.
Oleh karena itu, kami sebagai Ormas Aldera yang mewakili masyarakat memintak dengan tegas agar kedua pelaku Curas yang sempat dilepas dapat ditangkap kembali. Jika tidak ditangkap kembali, masyarakat tidak akan percaya dengan klarifikasi dari pihak Polres Sampang tersebut,” ungkapnya. (Heri)