Liputan Cyber || Jatim
Transformasi digital di sektor kelautan dan perikanan terus bergerak maju. Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), kini menghadirkan aplikasi “Siap Mutu”, sistem layanan berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengakses proses ekspor perikanan serta mempercepat penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
“Siap Mutu merupakan platform berbasis sistem terintegrasi nasional yang telah terkoneksi dengan OSS (Online Single Submission), INSW (Indonesia National Single Window), dan sistem lintas lembaga lainnya. Ini menjadikan layanan ekspor perikanan lebih mudah, cepat, dan terpantau,” ujar Ishartini, Kepala Badan Mutu KKP, dalam siaran pers terbaru, Senin (14/4/2025).
Lebih dari sekadar aplikasi, Siap Mutu berfungsi sebagai digital tool yang mendukung keberterimaan internasional. Dengan sistem QR Code elektronik, otoritas kompeten negara tujuan ekspor kini dapat mengakses dan memverifikasi dokumen SMKHP secara online tanpa perlu proses fisik yang memakan waktu.
Hingga saat ini, SMKHP telah menjadi syarat wajib bagi ekspor ke lebih dari 140 negara tujuan, menjadikannya elemen penting dalam rantai nilai perdagangan hasil perikanan Indonesia. Dengan kehadiran Siap Mutu, konektivitas global menjadi lebih cepat, kuat (robust), dan efisien, sekaligus meminimalisasi dwelling time di pelabuhan faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Dari sisi operasional, aplikasi ini telah menunjukkan efektivitasnya. Proses permohonan hingga terbitnya draft SMKHP kini hanya memakan waktu rata-rata 5 menit, sebelum dilanjutkan dengan verifikasi daring atas data kapal, jenis komoditas, dan volume pengiriman.
Contoh implementasi lapangan Siap Mutu dapat dilihat di Kantor Perwakilan Badan Mutu KKP Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Di sana, aplikasi sudah terintegrasi dengan system Pembayaran PNBP, sehingga kuitansi dapat dicetak langsung di tempat.
“Pengguna jasa juga bisa memantau secara online sejauh mana proses pengajuannya berlangsung. Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan kecepatan layanan,” jelas Dede Suhendra, Plt. Kepala Kantor Badan Mutu KKP Jakarta II.
Terintegrasi dengan Sistem INSW
Digitalisasi layanan SMKHP kini semakin lengkap dengan integrasi penuh ke dalam Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Melalui integrasi ini, seluruh data yang dimasukkan oleh pelaku usaha akan tersinkronisasi otomatis dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, sehingga pengurusan dokumen ekspor menjadi lebih ringkas dan real-time.
“Kami telah berkoordinasi dengan Lembaga National Single Window (LNSW) dan sesuai amanat PERMENKP Nomor 33 Tahun 2024, sistem Siap Mutu kini sudah terhubung sepenuhnya dengan SINSW,” ungkap Ishartini.
Tak hanya itu, KKP dan LNSW juga tengah menjajaki kerjasama pertukaran sertifikat elektronik (_electronic certificate_) dengan sejumlah negara, termasuk Norwegia, melalui sistem satu pintu berbasis SINSW.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya kami mendorong digitalisasi menyeluruh dalam layanan ekspor perikanan yang transparan, cepat, dan kredibel,” tutupnya. (Redaksi)