Penipu Spesialis Saldo Ovo di Counter Pulsa Ditangkap Polsek Tambaksari

Liputan Cyber || Surabaya

 

Seorang penipu Spesialis Saldo Ovo di setiap Counter Pulsa diwilayah Tambaksari Surabaya, pada hari Sabtu (15/07/2023) berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari jajaran Polrestabes Surabaya.

 

Tersangka yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial MDS (24 tahun) Alamat Jalan Kejawen Putih Tambak 8/41 Surabaya.

 

“Tersangka merupakan target kepolisian Sektor Tambaksari,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, SE., SIK., M.Si., kepada wartawan, Senin (17/07) sore.

 

Lanjut Ari, hal tersebut lantaran ada 4 laporan dari counter pulsa yang ada diwilayah hukum Polsek Tambaksari yang melaporkan kejadian hal yang serupa.

 

“Untuk modusnya, tersangka memintak saldo Ovo kepada counter. Dan setelah saldo dikirim, tersangka berpura-pura ketinggalan uang di rumah dan menaruh dompetnya sebagai jaminan untuk kepercayaan,” terang Kapolsek Tambaksari Kompol Ari.

 

Setelah tersangka pergi, sambungnya, pegawai counter pulsa menunggu lama tidak kunjung datang. Dan setelah dompet yang dibuat jaminan di buka, ternyata berisi kardus.

 

“Adapun dari 4 counter pulsa yang sudah menjadi korban yakni, counter pulsa virgo Jalan. Ploso, counter pulsa 38 . Jalan. Lebak, counter pulsa 375, jalan. Putro agung dan counter pulsa, Jalan Karangmenjangan Surabaya,” jelasnya.

 

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max milik Pelaku, 1 (satu) unit merk Samsung warna hitam milik pelaku, 1 (satu) Buah KTP, 6 (enam) Kartu ATM dan 1 (satu) domoet warna cokelat.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana,” tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. (Fandi)

 

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Viral Diberitakan Terkait Pelepasan 2 Tersangka Curas, Polres Sampang Berupaya Berkelit

Sel Jul 18 , 2023
Liputan Cyber || Sampang, Madura   Terkait viralnya pemberitaan kasus pelepasan 2 tersangka Curas dengan dugaan nominal uang sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) beberapa waktu lalu, Polres Sampang Madura mulai berkelit dengan alibinya.   Kapolres Sampang AKBP Siswantoro ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut meminta wartawan menghubungi Kasi Humas Polres Sampang. […]