Dua Begal Sadis di Sukolilo Larangan Ditangkap Polsek Kenjeran

Liputan Cyber || Surabaya

 

Dua begal sepeda motor yang terbilang sadis dengan cara melakukan pembacokan terhadap korban saat melintas di Jalan Sukolilo Larangan 10 Juli 2023 malam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

Kedua tersangka diketahui berinisial FMA (18 tahun) Alamat Jalan Genteng dan DP (28 tahun) Alamat Jalan Tambaksari Surabaya.

 

“Kedua tersangka di tangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka FMA ditangkap saat kejadian oleh warga, sedangkan tersangka DP, ditangkap di wilayah Gubeng Surabaya sekitar pukul 12.00,” ucap Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo kepada wartawan, Jum’at (14/07/2023) pagi.

 

Untuk modusnya, kedua tersangka mencari sasaran disekitaran wilayah Kedung Cowek. Setelah melihat korban berkendara di Jalan Sukolilo Larangan, kedua tersangka langsung mengejar dan memepet korban hingga terjatuh.

 

“Lantaran korban sempat melawan, salah satu pelaku berinisial DP langsung membacok punggung korban hingga terluka parah,” terang Ardi.

 

Kepada petugas, sambung Ardi, tersangka DP mengaku merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap di Polrestabes Surabaya.

 

“Tersangka juga mengaku, selain mereka berdua, ada beberapa temannya yang masih belum tertangkap dan diharapkan dapat segera menyerahkan diri,” katanya.

 

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan 1 buah Sajam jenis celurit, 1 unit sepeda motor CB sebagai sarana dan 1 unit sepeda motor Beat milik korban.

 

“Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” ungkapnya. (Redaksi)

 

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pria Bertato Ditangkap Polisi Kenjeran Usai Mencuri HP di Rumah Jalan Bulak Cumpat

Jum Jul 14 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Seorang pria bertato di sekujur tubuhnya terpaksa mendekam didalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran tertangkap usai mencuri handphone didalam rumah Jalan Bulak Cumpat Surabaya, Minggu (02/07/2023) lalu.   Pria yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial DMS […]