Ngaku Anggota Polisi Dari Polda Jatim, 5 Debt Kolektor Rampas Mobil Dilaporkan ke Polres Lamongan

Liputan Cyber|| Lamongan, Jawa Timur

 

Ardi Santoso (45) warga Dusun Pilang, Desa Wangunrejo, kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur secara resmi melaporkan kasus perampasan mobil yang dilakukan oleh 5 orang Debt Kolektor yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

 

Laporan pengaduan masyarakat dengan nomor LPM/180 Reskrim/V/2024/SPKT/POLRES LAMONGAN/tanggal 19 Mei 2024 tentang dugaan perampasan 1 unit mobil Brio tahun 2021 warna abu-abu Nopol S-1547-EQ.

 

Menurut keterangan pelapor Ardi Santoso kepada wartawan Liputan Cyber menerangkan bahwa peristiwa perampasan terjadi pada hari Jum’at 17 Mei 2024. Saat itu dirinya membawa mobil Brio dari jalan raya di wilayah Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

 

“Ditengah perjalanan tiba-tiba korban dikutit hingga diberhentikan oleh orang tidak dikenal yang berjumlah lebih dari 5 orang mengendarai. Para pelaku perampaaan ketika menghentikan mobil korban dengan berteriak “Minggir kamu bajingan”,” kata Ardi Santoso saat diwawan cara wartawan Liputan Cyber Kami (11/07/2024).

 

Merasa ada yang mengejar sambil berteriak-teriak dengan kata-kata kotor, Ardi Santoso menepihkan mobil-nya. Dan mendapati 5 orang dengan menggunakan 2 mobil mengepung sambil mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jatim.

 

“Saya sempat menanyakan ada masalah apa, namun salah satu pelaku menarik-narik kaos saya sambil mengaku dari Polda sambil mengatakan langsung ke Pak Rudi ke kantor,” jelasnya.

 

Ardi Santoso sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan kepada para OTK yang diduga oknum debt collector. Bukan jawaban yang diterima, mereka malah menyeret Ardi keluar mobil dan mencabut kontak mobilnya.

 

“Saat keluar mobil saya di tarik 2 orang kemudian dipindah ke kursi bagian belakang mobil saya, trus diapit oleh 2 orang tersebut,” ungkapnya.

 

“Tak hanya itu, saat didalam mobil ketika saya hendak menelpon keluarga. Ponsel saya mala di rampas. Bahkan, mereka terus-terusan menuduh saya sebagai penjahat,” tukasnya.

 

Ardi menambahkan, saat ditengah perjalanan salah satu dari mereka (pelaku) menghubungi seseorang sambil mengatakan ‘Orang Pesakitan sudah saya bawa’ setelah menelpon, dirinya diminta untuk menyerahkan KTP.

 

“Katanya saya mau dibawa ke Mapolda jatim, tapi malah diajak mutar-mutar di wilayah Gresik sampai akhirnya sekitar pukul 15.30 Wib. Saya diturunkan di kantor sebuah Leasing Jalan Kartini Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

 

Lalu saya disuruh menghadap ke seseorang bernama Rudi, didalam kantor saya disuruh tanda tangani surat yang belum sempat saya baca,” tuturnya.

 

Anehnya masih kata Ardi, dirinya mendapatkan kembali ponsel dan KTP miliknya diantar oleh ojek online setelah rombongan oknum debt kolektor pergi dengan membawa serta mobilnya.

 

“Jadi HP dan KTP saya itu, yang mengembalikan ojek online kan aneh ini,” ucapnya dengan nada kesal.

 

Merasa telah menjadi korban kesewenang-wenangan oleh oknum yang diduga dept collector, hingga ditelantarkan tanpa penjelasan apapun di kantor MPM cabang Gresik. Ardi yang mengalami shock kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Lamongan hari itu juga.

 

“Dengan adanya kejadian perampasan mobil Brio dan para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian, saya berharap para pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.

 

Sementara, SPV Colection MPM cabang Gresik, Wahab membenarkan adanya kejadian yang menimpa Ardi. Namun, ia tidak mengetahui kronologis, sebab saat itu sedang berada di lantai atas.

 

“Jadi yang masuk 4 orang, 3 orang pihak Eksternal yang 1 orang debiturnya. Kejadian dikantornya cepat sekali sekitar 15 menit dan saya baru mengetahui setelah Costumer Service (CS) bawah memberitahukan ada kejadian penarikan unit,” imbaunya.

 

“Menurut informasi CS saya, yang bertiga masuk sudah membawa dan menunjukan berkas dari kantor Cabang Tuban. CS cuma dipamiti geseran penarikan unit dari cabang tuban itu saja. Kalau yang mengaku anggota polisi saya kurang tahu dan tidak kenal,” tandasnya.

 

Wahab juga menyayangkan jika benar terjadi ada pihak Eksternal yang melakukan penarikan unit dengan mengaku sebagai anggota polisi. Menurutnya hal itu tidak sesuai SOP perusahaan.

 

Untuk diketahui bahwa kasus penarikan unit mobil kredit dengan modus mengaku sebagai anggota polisi ini, sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Lamongan. (Eko)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jadi Pengedar Sabu, Pekerja Cleaning Service Kos di Gadukan Ditangkap Polisi

Kam Jul 11 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya   Seorang pria berinisial DP tidak berkutik saat ditangkap petugas kepolisian Timsus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak disebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Gadukan Timur Surabaya, Rabu (19/06/2024).   Dari penangkapan terhadap DP, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 11 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan […]