Mencuat Isu Praktik Rasuah Kepala Daerah, Akankah KPK Bertindak

Liputan Cyber – Jakarta

Dalam dasa warsa terakhir, marak Kepala Daerah berurusan hukum, khususnya dengan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni KPK.

Dalam era awal tahun 2022, kasus korupsi kembali bermunculan. Pada bulan Januari, selama tiga pekan berturut-turut masyarakat sudah disuguhi kabar penangkapan kepala daerah yang terjerat korupsi.

Tak kurang dari tiga kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah itu.

Penangkapan ketiganya membuka lembaran hitam di awal tahun dan menambah daftar panjang kasus korupsi kepala daerah.

Kini mulai menjadi perbincangan di kalangan aktivis, seorang kepala daerah berlatar belakang arsitek dan politisi di Jawa Barat, diduga bermain-main dana hibah, pemberian hadiah/janji dari kepala-kepala dinas dalam rotasi jabatan, penyalahgunaan dana irigasi/bendungan, dana alokasi khusus (DAK) pendidikan dan penyalahgunaan dana tol/jasa marga.

Mencuatnya isu tersebut, kembali mengingatkan kita pada tahun 2004 hingga 2022, tak kurang dari 22 Gubernur dan 148 Bupati/Wali Kota telah ditindak oleh KPK.

Praktik rasuah oleh oknum kepala daerah di Jawa Barat yang mengemuka akhir-akhir ini, ibarat fenomena gunung es. Tinggal menunggu waktu, KPK akan bertindak sesuai fungsinya. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polsek Tambaksari Patroli Rutin Bersama 3 Pilar, Antisipasi Judi Burung Merpati di Jl. Gubeng Masjid

Kam Jul 13 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur Polsek Tambaksari bersama 3 Pilar melakukan Patroli Rutin Antisipasi Perjudian burung merpati di Jl. Gubeng Masjid Surabaya, Rabu (12/07/2023)., Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E.,S.I.K.,M.Si melalui Pawas Iptu Yogi beserta 3 Pilar Tambaksari melaksanakan Patroli Rutin Antisipasi Perjudian Burung Merpati di Jl. Gubeng Masjid Surabaya. […]